Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wisnu Diringkus Usai Unggah Konten Hoaks Polri Dukung Capres

Wisnu Diringkus Usai Unggah Konten Hoaks Polri Dukung Capres Pemuda pengunggah hoaks Polri diringkus. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wisnu Nugroho ditangkap polisi setelah mengunggah konten hoaks yang mencatut nama Polri. Pemuda berumur 27 tahun asal Kauman Baru Karangroto, Genuk, Semarang, ini pun ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim di rumahnya.

"Tersangka memposting konten negatif dan ujaran kebencian (hate speech) melalui akun Wisnu Inu sejak tanggal 12 November 2018," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, Rabu (21/11).

Dia menyatakan, tersangka diketahui menyebarkan konten di Facebook yang berisi tentang dukungan Polri kepada pasangan calon di Pilpres 2019 mendatang.

Dalam akunnya itu, Wisnu mengunggah gambar siswa SPN (Sekolah Polisi Negara) yang menggunakan peci berwarna putih. Pelaku lalu menambahkan keterangan dalam gambar tentang dukungan pada salah satu pasangan calon.

"Dapat dari grup, suruh nyebarin biar merinding penjilat yang main curang. Kami Polri siap mengawal suara Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Demi menjaga keamanan NKRI. Bagaimana mendukung Prabowo-Sandi apa siap mengawal suara demi menuju perubahan," kata Yusep saat menjelaskan unggahan Wisnu di akun Facebooknya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone merek MITO, satu sim card dan satu akun Facebook dengan nama Wisnu Inu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP