Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto akan undang KPK dan instansi terkait bahas revisi KUHP

Wiranto akan undang KPK dan instansi terkait bahas revisi KUHP Wiranto di KPU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Instansi terkait untuk menjelaskan permasalahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Perkara (RKUHP). Alasannya, agar tidak ada pendapat yang berbeda.

"Saya akan memperluas Rakor dengan pihak lain yang menyangkut masalah ini. Dan saya harapkan masyarakat jelas dengan penjelasan ini memang sederhana. Karena masalahnya sederhana," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (6/6).

"Semua pihak yang mempunyai kepentingan RUKHP saya akan undang. Supaya jangan sampai nanti kalau enggak diundang masih punya pendapat yang beda," imbuhnya.

Dia meminta, dengan langkah yang diambil ini tidak ada lagi perang opini di media sosial. Terlebih sampai ditunggangi oleh kepentingan politik.

"Jangan sampai opini itu digeber di medsos sehingga menjadi perdebatan di umum. Ini kan menimbulkan keresahan, ini musim politik, Pilkada, Pilpres, Pileg" pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP