Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Kenaikan Kasus, Kebijakan Gas dan Rem Jelang Libur Dilakukan Hati-hati

Waspada Kenaikan Kasus, Kebijakan Gas dan Rem Jelang Libur Dilakukan Hati-hati Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof. Drh. Wiku Adisasmito. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menyambut periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang, pemerintah daerah (Pemda) dan seluruh lapisan masyarakat perlu belajar kembali dari pengalaman penanganan COVID-19 di Indonesia tahun 2020. Karena, dampak yang ditimbulkan dari periode Natal dan Tahun Baru 2021, berujung terjadinya lonjakan pertama (first wave) di Indonesia.

Untuk itu menuju periode Natal dan Tahun Baru mendatang, pemda harus mulai mempersiapkan kebijakan didasarkan pada situasi masing-masing daerah. "Seperti kebijakan relaksasi dapat dilakukan hingga 50% kapasitas. Namun harus mewaspadai potensi kenaikan kasus akibat periode libur," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (14/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kemudian dilakukan Pemda melakukan pengawasan hingga tingkat terkecil melalui Satgas atau posko desa/kelurahan maupun Satgas fasilitas umum. Pemerintah daerah juga harus segera menyiapkan skenario pembatasan begitu terlihat tren kenaikan yang signifikan.

Pemda dan masyarakat juga perlu belajar kembali, serta efek yang ditimbulkan dari setiap kebijakan gas dan rem yang pernah diterapkan selama ini. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diikuti PPKM Level 1 - 4 yang berhasil mengatasi lonjakan kedua pada Juli 2021.

"Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan tahun baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus COVID-19," tegas Wiku.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan bersifat gas dan rem, sejak Maret 2020 lalu. Kebijakan disesuaikan perkembangan situasi daerah dengan memperhatikan aspek kesehatan dan ekonomi dan terus diperbaharui agar semakin komprehensif dan tepat sasaran.

"Kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi," jelasnya.

Berikut merupakan efek dari setiap kebijakan yang diterapkan terhadap perkembangan kasus:

PSBB

Kebijakan pertama terhadap pembatasan aktivitas masyarakat. PSBB pertama diterapkan selama 8 minggu. Saat itu, mayoritas aktivitas masyarakat ditiadakan kecuali perkantoran sektor esensial dan transportasi yang dibatasi kapasitasnya. Efeknya, kasus tetap meningkat namun rata-rata hanya bertambah 1600 kasus perbulan.

PSBB Transisi

Memasuki Juni 2020, pemerintah merelaksasi dengan kebijakan PSBB transisi. Sekolah tatap muka masih ditiadakan, namun perkantoran, tempat umum, rumah ibadah dan kegiatan sosial mulai dibuka dengan kapasitas 50%. Masyarakat saat itu mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru. Namun, kasus meningkat 216% dengan rata-rata kenaikan 6.000 kasus per bulan.

Mengatasinya pemerintah kembali menerapkan PSBB selama 4 minggu dan berhasil menurunkan kasus sebesar 8% atau turun 1.421 kasus dalam 1 bulan. Penurunan ini diikuti PSBB transisi selama 14 minggu dengan kegiatan masyarakat maksimal kapasitas 50%. Sayangnya, pelonggaran ini bertepatan periode libur Nataru 2021 sehingga kasus meningkat signifikan hingga 122% atau rata-rata naik 10.000 kasus perbulan. "Kenaikan ini menandakan first wave atau Puncak kasus pertama di Indonesia," lanjutnya.

PPKM

Kebijakan ini dikeluarkan setelah mengevaluasi PSBB dan PSBB transisi. Karena nyatanya tidak dapat menekan kasus secara konsisten dalam waktu yang panjang. PPKM awalnya dikhususkan di Pulau Jawa - Bali ssbagai penyumbang kasus terbanyak secara nasional.

Periode ini, untuk sekolah tatap muka, fasilitas umum dan kegiatan masyarakat ditutup. Namun perkantoran diperbolehkan work from home (WFH) dengan kapasitas 75%, restoran 25%, dan tempat ibadah 50%. Pembatasan yang lebih ketat ini berhasil menekan kasus sehingga kenaikannya hanya sebesar 5% dari yang kenaikan kasus sebelumnya 122%.

PPKM Mikro

Keberhasilan PPKM mendorong pemerintah memperluas penerapannya di seluruh wilayah di Indonesia pada level yang lebih mikro melalui kebijakan PPKM Mikro. Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi hingga tingkat RT RW dan didorong dengan pengawasan melalui Satgas posko tingkat desa atau kelurahan.

Pada periode ini aktivitas masyarakat dibuka dengan kapasitas 50%. Kebijakan ini berhasil menurunkan kasus hingga 134 persen selama 14 minggu. Namun sayangnya, paska Idul Fitri kasus kembali meningkat hingga 374% hanya dalam waktu 6 minggu.

PPKM Darurat dan PPKM Level 1 - 4

Paska kenaikan kasus yang sangat signifikan dan menjadi lonjakan kedua, pemerintah memperketat lagi aktivitas masyarakat melalui kebijakan PPKM Darurat yang diikuti dengan ppkm level 4 selama 4 minggu. Pada periode ini Seluruh aktivitas masyarakat ditiadakan dan diberlakukan pengawasan yang ketat pada mobilitas penduduk.

Hasilnya dalam 4 minggu kasus sempat meningkat 104 persen, namun dapat segera ditekan hingga turun 22%. PPKM dengan level 1 - 4 yang dilanjutkan menyesuaikan situasi dan kesiapan masing-masing daerah hingga tingkat kabupaten/kota. Implementasi selama 10 minggu ini berhasil menurunkan kasus sebesar 97% dari puncak kedua.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Terapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023
Terapkan Strategi Ini, PHE Temukan 1,4 Miliar Barel Setara Minyak Sepanjang 2023

Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas secara volumetrik masih akan terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Tiga Skenario Rekayasa Lalin yang Disiapkan Korlantas Hadapi Mudik 2024
Tiga Skenario Rekayasa Lalin yang Disiapkan Korlantas Hadapi Mudik 2024

Slamet mengatakan, penerapannya mengacu pada volume kendaraan di ruas jalan tol tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke
Usai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke

Merauke memiliki potensi pertanian yang besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya di Indonesia bagian timur.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya