Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wasekjen PPP Ingin Kritik RUU KUHP Berdasar Data

Wasekjen PPP Ingin Kritik RUU KUHP Berdasar Data Ilustrasi RUU KUHP. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi merasa masyarakat tidak mendapat informasi utuh mengenai UU KPK. Hal ini menyebabkan ada salah tafsir sehingga terjadi pro dan kontra.

"Karena memang setelah kita menjelaskan kepada publik poin-poin revisi UU KPK seperti apa, banyak yang mulai paham. Sementara teman-teman itu lebih banyak mendapatkan informasi dari media sosial sehingga mereka tidak mendapatkan informasi utuh," ungkapnya di Gedung Nusantara IV MPR RI, Minggu (29/9).

Baidowi menyebut salah satu contoh salah tafsir adalah mengenai kedudukan KPK di cabang kekuasaan eksekutif. Ia meluruskan bahwa KPK berada di cabang eksekutif, tapi kerjanya tetap independen.

"Contoh, mendudukan KPK sebagai cabang kekuasaan eksekutif. Itu seolah-olah KPK di bawah Presiden, bukan. Cabang kekuasaan eksekutif itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, ada putusan MK menyebutkan bahwa KPK itu adalah cabang kekuasaan eksekutif karena dia punya kewenangan eksekutorial. Namun demikian dalam bekerjanya, KPK itu independen, bukan atas perintah Presiden," katanya.

"Sebelumnya kan disampaikan dimeme itu di media sosial disebutkan bahwa KPK bekerja di bawah Presiden, ketika ini menyebutkan rumpun kekuasaan eksekutif, KPK bekerja atas perintah Presiden, kan bukan begitu caranya," lanjutnya.

Baidowi menyebutkan salah tafsir masyarakat tidak hanya terjadi pada UU KPK, tapi juga pada RUU KUHP. Beberapa contoh yang ia sebut adalah aturan keluar malam bagi wanita, hewan ternak ke lahan tetangga, dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Seperti KUHP gitu kan, wanita malam-malam pulang sendirian terus ditangkap, kan bukan begitu maknanya. Yang ditangkap itu adalah gelandangan, gelandangan kan sudah ada di putusan MK ditertibkan. Sama seperti hewan ternak ke lahan tetangga seolah-olah hal yang baru, padahal di KUHP lama itu ada pasal 548 sama pasal 549. Dicek lagi, itu ada di KUHP. Hewan ternak itu enggak boleh melanggar, merusak tanaman orang lain. Sekarang seolah-olah itu baru ada," ucapnya.

"Sama halnya dengan kekerasan terhadap istri. Seolah-olah norma baru, padahal UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tahun 2004 itu sudah ternormakan, 2004-2019 ke mana saja kok baru sekarang seolah-olah jadi pahlawan, DPR nya gila gitu loh. Sekarang 2019, berapa tahun? 15 Tahun," tambahnya.

Ia menyatakan sikap kritis memang diperlukan, tapi harus berdasar data yang ada."Kritis boleh, tapi kan kita kan perlu dikritisi. Tetapi kan berbasis dengan data tidak berdasar katanya katanya, kan repot," tandasnya.

Reporter Magang: Ahdania Kirana

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.

Baca Selengkapnya
PPP Minta Kader Awasi Rekapitulasi Suara, Jangan Sampai Berkurang

PPP Minta Kader Awasi Rekapitulasi Suara, Jangan Sampai Berkurang

Terjadi anomali perolehan suara PPP yang mengalami penurunan bukan peningkatan dalam real count KPU.

Baca Selengkapnya