Warkop Boleh Kembali Buka di Banda Aceh, Tapi Tetap Jaga Jarak
Merdeka.com - Pemilik warung kopi di Banda Aceh kembali dapat membuka usahanya sejak hari ini, Sabtu (4/4). Meskipun kepada warga diminta menjaga jarak sebagaimana imbauan pemerintah untuk pencegahan Covid-19 di Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyampaikan, berdasarkan hasil arahan Kapolri melalui video conference meminta jajarannya, tidak membubarkan atau menutup warung.
"Yang boleh hanya mengimbau jaga jarak dan waspadai akan Covid-19," kata Trisno, Sabtu (4/4).
Kendati demikian, ia menyampaikan akan membubarkan bila ada kumpulan orang yang tidak ada keperluan apapun. Tetapi tetap akan dilakukan dengan cara humanis dan preventif.
Kegiatan keagamaan, seperti takziah, polisi tidak akan membubarkan. Tetapi tetap meminta untuk menjaga jarak.
"Biarkan berjalan. Yang penting tetap jaga jarak," kata Trisno.
Kebijakan ini menurut dia diputuskan oleh Mabes Polri. Pihaknya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyurati Wali Kota Banda Aceh agar menutup sementara warung kopi. Kemudian Pemerintah Kota Banda Aceh menyahutinya meminta pengusaha warung kopi, cafe dan tempat-tempat berkumpul banyak orang ditutup sementara.
Kemudian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada tanggal 29 Maret 2020 mengeluarkan maklumat pemberlakuan jam malam. Warga diminta sudah harus berada di rumah sejak pukul 20.30 hingga 05.30 WIB.
Lalu kebijakan itu terjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani meluruskan, pemberlakuan jam malam itu sedang dievaluasi oleh pemerintah Aceh. Tidak hanya pemberlakuan jam malam, pemerintah juga mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di Aceh.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya