Warga tuding Bupati Mojokerto untung Rp 10 M dari proyek normalisasi
Merdeka.com - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa diduga menerima keuntungan dari proyek normalisasi sungai di Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Bahkan, diperkirakan, setidaknya duit Rp 10 miliar masuk kantong pribadi Mustofa.
Jumlah tersebut dari hitung-hitungan warga, dari 3 titik lokasi normalisasi sungai. Padahal proyek ini dilaksanakan di 6 titik, sepanjang sungai landaian dan sungai jurang sentot wilayah Jatirejo dan Gondang.
"Kalau dihitung secara kasar, kita ambil sampling 3 lokasi saja lah, setiap hari di satu titik ada 2 beckoe atau alat berat yang beroperasi mengeruk batu dan pasir. Satu beckoe bisa mengambil batu sekitar 50 rit (dump truck), berarti satu titik, batu yang diambil 100 rit. Kalau 3 titik, sehari 300 rit," kata seorang warga, Mohammad Syamsul Bahri, pada merdeka.com, usai menyerahkan laporan ke Kapolres Mojokerto, Kamis (16/2).
Menurut Samsul, proyek normalisasi ini berjalan sejak tanggal 3 November 2016 sampai 30 Januari, saat diberhentikan paksa oleh warga. Sehingga kalau dikalikan 3 bulan, batu yang diambil dari sedimen sungai diperkirakan sudah 27.000 rit, yang dikirim ke pabrik pemecah batu CV Musika.
"Harga jual batu di pabrik pemecah batu, per ton Rp 45.000. Ya, kalau ditotal uang hasil penjualan batu itu, bisa sampai Rp 10 miliar. Inilah nilai kerugian negara dari proyek normalisasi ini," jelas Samsul.
Sampai sekarang warga mempertanyakan uang hasil penjualan batu tersebut kemana larinya dan dipergunakan untuk apa. Sebab, sedimen sungai merupakan harta negara. Kalau itu dinikmati secara pribadi atau beberapa petinggi pemerintahan saja, masuk kategori pencurian harta negara dan ini bisa masuk ranah pidana.
"Ada dugaan uang itu masuk ke kantong pribadi para petinggi di Pemkab Mojokerto. Padahal harta negara harusnya kembali ke Kas Negara. Ini termasuk salah satu dalam laporan yang kita sampaikan ke Polres Mojokerto supaya diusut tuntas," tambahnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Susanto, mengaku belum tahu soal kerugian Negara seperti yang diaampaikan warga. Menurutnya, masih akan mempelajari laporan yang sudah disampaikan oleh warga, baru bisa menyimpulkan.
"Laporanya saja baru kita terima, nanti kalau sudah kita pelajari dan kita teliti baru bisa diaimpulkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga dari 5 Desa di Kecamatan Jatirejo dan Gondang, mendatangi Mapolres Mojokerto untuk melaporkan dugaan pelanggaran proyek normalisasi sungai. Warga melaporkan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) serta beberapa pekabatnya karena dinilai bertanggungjawab dalam proyek normalisasi sungai ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya