Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Musi Rawas Tepergok Selundupkan 86.900 Ekor Benih Lobster ke Vietnam

Warga Musi Rawas Tepergok Selundupkan 86.900 Ekor Benih Lobster ke Vietnam Warga Musi Rawas Tepergok Selundupkan 86.900 Ekor Benih Lobster. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jhony Irawan, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena melakukan upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, benih yang bakal diselundupkan sebanyak 86.900 ekor.

Pelaku diamankan saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Tanjung Api-Api, Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (26/4) malam.

Sebelumnya, petugas yang mengetahui informasi penyelundupan langsung melakukan penyekatan di jalanan perbatasan Kecamatan Betung dan Pangkalan Balai hingga Kecamatan Talang Kelapa.

Benar saja, melintas mobil carry pick up nomor polisi BG 8037 GE dan langsung dihentikan. Pelaku saat itu mengaku membawa benih lele untuk dikirim ke pemesan.

Polisi menemukan 12 kotak styrofoam di bawah tumpukan drum dan dirigen kosong yang diduga untuk mengelabui petugas. Kemudian pelaku diminta untuk membuka salah satu kotak styrofoam, ternyata memuat 25 plastik bening yang berisikan benih lobster.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra mengungkapkan, tersangka mengaku lobster itu berasal dari Bengkulu dan hendak dikirim ke Vietnam melalui Dermaga Sungsang Banyuasin. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik dan pemesan.

"Barang bukti tadinya bakal diselundupkan ke Vietnam dan tersangka keburu ditangkap saat penyekatan," ungkap Ikang, Rabu (28/4).

Dikatakan, polisi mendapati 12 streofoam berisi 86.900 benih bening lobster. Total kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.

"Ada 12 kotak styrofoam berisi 11 kotak berisi 273 kantong benih bening lobster, isi perkantong 300 ekor dan 1 kotak lagi berisi 20 kantong Benih bening lobster mutiara. Isi perkantong sebnyak 250 ekor, totalnya 86.900 ekor benih bening lobster, jumlah yang banyak," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Barang bukti disita mobil pick up beserta kunci kontak dan STNK, 12 styrofoam box warna putih dilapisi plastik hitam yang berisi 25 plastik, 5 diregen 20 liter warna biru (kosong), 4 drum besar (kosong), dan ponsel.

"Dirigen dan drum besar itu hanya modus dengan tujuan mengelabuhi petugas. Kami masih lakukan pengembangan," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global

KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Mencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting

Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan

Baca Selengkapnya
Temuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal

Temuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal

Temuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal

Baca Selengkapnya
Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan

Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan

Mereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.

Baca Selengkapnya