Warga Aceh Timur serahkan senpi bekas konflik ke polisi
Merdeka.com - Seorang warga di Kabupaten Aceh Timur menyerahkan secara suka rela sepucuk Senjata Api (Senpi) jenis AK 57 buatan Rusia kepada Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin. Senjata tersebut merupakan peninggalan masa konflik yang tidak diserahkan pascaperdamaian Aceh.
Saladin mengatakan, sekitar minggu lalu ada seorang warga berinisial A menghubungi dirinya, ingin menyerahkan senpi yang telah lama disimpannya. Akan tetapi, pemilik senpi meminta kepada Kapolresta Banda Aceh untuk tidak diproses secara hukum.
"Dia minta tidak diproses secara hukum, saya bilang saya butuh senjata, bukan orang," kata Saladin di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (20/12).
Setelah ada kesepakatan dengan pemilik senpi, lanjut Saladin, pihaknya langsung berangkat ke Aceh Timur untuk menjemput langsung. Namun awalnya pemilik senpi sempat tidak percaya, sehingga baru diserahkan Minggu (17/12) setelah melakukan komunikasi dengan pemilik senpi tersebut.
"Malam saya berangkat bertiga sampai sana jam 2 pagi, mengapa baru 4 hari lalu, pas dia semakin yakin, kalau kamu tidak yakin sama saya taruh di suatu tempat saja, saya ambil, tidak perlu ada orang," ungkapnya.
Setelah ada kesepakatan, pemilik senpi itu langsung menyerahkan sendiri. Namun pemilik senpi meminta agar tidak dipublikasikan identitas dirinya. Saladin pun mengabulkan permintaan tersebut, termasuk tidak memberitahukan alamat tempat tinggalnya.
"Saya imbau yang masih memiliki senjata, dari pada disimpan mungkin meledak sendiri, kalau diserahkan tidak diproses, kalau sempat kita tahu, kita proses. Yang masih pegang senpi, saya butuh senjata, tidak butuh orang," tegasnya.
Dia menambahkan, dua hari lalu ada juga yang menghubungi dirinya dari Bireuen dan Pidie dan berniat untuk menyerahkan senpi. Hingga sekarang sedang melakukan negosiasi dengan kedua pemilik senpi tersebut.
"Mereka masih pikir-pikir, saya bilang, silakan pikir-pikir, kalau sudah yakin saya ambil. Kalau sudah bisa diambil langsung saya berangkat, karena takut yang bersangkutan berubah pikiran lagi," jelas dia.
Lanjutnya, siapapun yang hendak menyerahkan senpi tidak perlu diantar ke Banda Aceh. Cukup menghubungi dirinya dan akan menjemput langsung ke lokasi.
"Saat penyerahan gak usah diantar, biar saya yang jemput. Nanti ada razia ditangkap lagi, jadi kasih tahu biar saya yang datang menjemput," kata dia meminta.
Saladin juga akan memberikan penghargaan kepada siapa pun yang mau menyerahkan senpi secara terbuka. Baik itu penghargaan dari Kapolresta Banda Aceh, maupun diupayakan bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda Aceh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja
"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI di Aceh Tikam 2 Warga Sipil dengan Sangkur
Seorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca Selengkapnya