Wanita Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Korban Rugi Rp270 Juta
Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini melakukan pencurian pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari karyawan PT Gapura tentang adanya kehilangan koper milik tiga penumpang.
"Tiga penumpang pemilik koper itu masing bernama Wu Jiehao, Zampeli Afroditi beserta penumpang lainnya."
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).
Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV di lokasi. Dari hasil pengamatan terlihat pelaku mengambil barang-barang milik korban. Berbekal hasil rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pengejaran. IG terdeteksi di penginapan yang ada di kawasan Uluwatu, Kuta Selatan, Minggu (23/7). Saat petuga tiba di TKP, wanita itu sudah check out sehari sebelumnya. Saat kamarnya digeledah, petugas menemukan koper berwarna abu-abu kondisi koper rusak dan barang-barangnya berhamburan.
Petugas kembali melakukan pengejaran pada hari yang sama dan sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku ditemukan di hotel yang ada di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
berita untuk kamu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga koper, satu kemeja lengan panjang motif garis biru merek Zara, satu tangtop hitam merek Zara, satu bra hitam merk Accesorize, satu sisir hitam bentuk oval, satu sisir hitam berbentuk persegi panjang, dan satu buah boarding pass maskapai Air Asia atas nama pelaku.
Pelaku mengakui telah mengambil tiga koper saat para korban baru landing dari Kuala Lumpur, Malaysia. Para korban tidak menemukan koper miliknya dan sudah melakukan pencarian.
"Pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan lost and found di terminal kedatangan muncullah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut. Kemudian atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih Rp270 juta," ujarnya.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.
- Moh. Kadafi
Lokasi penemuan ini berada di kamp Novae yang terletak di utara Bulgaria, tepat di tepi Sungai Donau, dekat kota Svishtov.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaBeberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak ada yang diamankan dari aksi tawuran tersebut karena adanya perlawanan dari para pelaku.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaPencopotan lambang palu arit ini diduga sebagai upaya Ukraina menghapus jejak Uni Soviet sejak berkonflik dengan Rusia.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPernikahan di penjara tersebut digelar dengan sederhana dan penuh haru.
Baca Selengkapnya