Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika

Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika Edward Omar Sharif Hiariej. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyetujui usulan penyatuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dalam rapat kerja pada 2 Februari dengan Komisi III DPR, mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM, ada usulan yang baik sekali dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menyatukan UU Psikotropika ke dalam UU Narkotika. Ini saya setuju," Eddy dalam webinar "Paparan Publik RUU Narkotika versi Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN)", seperti dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (22/2).

Eddy mengatakan berdasarkan pengamatannya di beberapa negara lain, seperti Belanda dan Amerika Serikat, amendemen UU narkotika di kedua negara tersebut dilakukan saat meratifikasi Konvensi Psikotropika 1971 atau Convention On Psychotropic Substances 1971 ke dalam hukum negara mereka.

Terkait berat atau ringannya hukuman bagi para pelaku tindak pidana narkotika di Belanda, lanjutnya, tidak bergantung pada jenis obat, melainkan didasarkan pada tindak kriminal yang dilakukan para pelaku.

Apabila pelaku memasukkan atau mengeluarkan obat-obatan secara ilegal dari dan/atau ke Belanda, maka hukumannya akan berat.

"Kalau di Indonesia kan berat atau ringannya hukuman tidak terlepas dari tingkat bahayanya obat. Jadi, Golongan 1 lebih berat dari Golongan 2, Golongan 2 lebih berat dari Golongan 3. Padahal, tingkat bahayanya obat itu kan sangat relatif," jelasnya.

Eddy mencontohkan ketika ada seseorang yang mengonsumsi narkotika Golongan 1 sebanyak dua butir, maka dia akan mengalami dampak lebih ringan daripada pengguna narkotika Golongan 3 sebanyak 100 butir.

Tentu tingkat bahaya per golongan menjadi lebih relatif karena bergantung pada jumlah yang mereka konsumsi, tukasnya.

Oleh karena itu, menurutnya akan akan lebih baik apabila penggolongan obat-obatan hanya dibagi menjadi dua, yakni golongan narkoba dan golongan psikotropika.

"Ini sudah saatnya kita mencabut UU Psikotropika dan memasukkan (ketentuan) psikotropika ke dalam (UU) Narkotika," ujar Eddy.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dokter Ingatkan Agar Tidak Mengonsumsi Obat Nyeri Selama Lebih dari 15 Hari
Dokter Ingatkan Agar Tidak Mengonsumsi Obat Nyeri Selama Lebih dari 15 Hari

Kendati mengalami rasa nyeri dan sakit kepala yang tak kunjung hilang, dokter menyarankan untuk membatasi waktu konsumsi obat nyeri.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Keringat Kering di Badan, Bisa Sumbat Pori-pori
Dampak Negatif Keringat Kering di Badan, Bisa Sumbat Pori-pori

Keringat yang dibiarkan mengering tanpa dibersihkan dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan kulit dan kenyamanan kita sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Dampak Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Berbahan Tepung Terigu, Mulai Gigi Rusak Hingga Berat Badan Naik
Dampak Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Berbahan Tepung Terigu, Mulai Gigi Rusak Hingga Berat Badan Naik

Konsumsi makanan berbahan tepung terigu, terutama dalam jumlah terlalu banyak atau terlalu sering bisa menyebabkan sejumlah dampak bagi tubuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Miris, Begini Kronologi 5 Pelajar SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang
Miris, Begini Kronologi 5 Pelajar SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang

Obat ini memiliki sejumlah dampak negatif jika dikonsumsi anak-anak.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Makanan yang Sedikit Gosong, Ketahui Risiko yang Mungkin Muncul
Konsumsi Makanan yang Sedikit Gosong, Ketahui Risiko yang Mungkin Muncul

Konsumsi makanan sedikit gosong bisa menimbulkan dampak pada kesehatan yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Dokter: Usai Lebaran, Konsumsi Kue Kering Maksimal 4-5 Keping Per Hari
Dokter: Usai Lebaran, Konsumsi Kue Kering Maksimal 4-5 Keping Per Hari

Farid juga mengimbau masyarakat untuk melakukan olahraga, seperti latihan aerobik tiga hingga lima kali per minggu, dengan waktu 30-45 menit per sesi.

Baca Selengkapnya
Dibanding Gula Pasir, Mengapa Minuman Kemasan Bisa Berdampak Lebih Buruk untuk Kesehatan?
Dibanding Gula Pasir, Mengapa Minuman Kemasan Bisa Berdampak Lebih Buruk untuk Kesehatan?

Dibanding konsumsi gula langsung, minuman kemasan berpemanis bisa memiliki dampak lebih besar ke tubuh kita.

Baca Selengkapnya
Penyebab Oksidasi dalam Tubuh dan Bahayanya
Penyebab Oksidasi dalam Tubuh dan Bahayanya

Ketika oksidasi tidak diimbangi dengan jumlah antioksidan yang cukup, dapat menyebabkan stres oksidatif yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Berlebihan Gorengan: Pemicu Kenaikan Berat Badan dan Masalah Kesehatan
Konsumsi Berlebihan Gorengan: Pemicu Kenaikan Berat Badan dan Masalah Kesehatan

Konsumsi gorengan bisa jadi penyebab berbagai masalah kesehatan dan naiknya berat badan.

Baca Selengkapnya