Wamenkum HAM Harap RUU KUHP Disahkan Tahun Ini
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat disahkan pada 2021 sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat.
"Sebab, kalau tidak disahkan maka pertanyaannya mau sampai kapan kita hidup dengan ketidakpastian hukum dengan berbagai terjemahan KUHP," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej pada diskusi bertajuk 'apakah pembaruan KUHP sudah berdasarkan konstitusi negara Republik Indonesia' secara virtual di Jakarta, Kamis (27/5).
Apalagi, kata dia, selama ini di meja pengadilan para pengambil keputusan yakni hakim telah mengadili jutaan rakyat Indonesia dengan menggunakan KUHP yang tidak pasti terjemahan mana.
Pemerintah sendiri telah melakukan sosialisasi tentang RUU KUHP di 10 kota besar yakni Medan, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Ambon, Makasar, Banjarmasin, Surabaya serta hari ini di Mataram.
Penting untuk diketahui, sebenarnya isi KUHP di berbagai negara sama dengan artian objek yang diatur. Hanya saja terdapat bagian atau pasal-pasal antara satu negara dengan negara lain berbeda.
Paling tidak terdapat tiga BAB yang berbeda antara satu negara dengan negara lain. Pertama, menyangkut kejahatan politik. Dalam KUHP tidak ada satu pun BAB terjemahan Belanda yang berjudul kejahatan politik.
Oleh sebab itu, pasal-pasal mengenai kejahatan keamanan negara dianggap sebagai kejahatan politik. Hal itu berbeda dengan Prancis di mana ada BAB yang mengatur tentang kejahatan politik.
Kedua, kejahatan kesusilaan. Dalam KUHP China tidak ada satupun BAB yang mengatur tentang kejahatan terhadap kesusilaan. Terakhir, masalah penghinaan di mana antara satu negara dengan lainnya juga berbeda.
Edward mengatakan hal itu penting untuk diketahui oleh masyarakat. Sebab, jangan sampai ketika membahas penghinaan, kesusilaan atau kejahatan politik membandingkannya dengan negara lain karena akan berbeda.
Terakhir, dia mengakui rancangan undang-undang yang dibuat memang tidak ada yang sempurna. Oleh sebab itu, diskusi tentang hukum diperlukan guna memberikan masukan RUU KUHP yang lebih baik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan, sebaiknya umat Islam memahami terlebih dahulu hukum puasa Ramadhan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaRukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.
Baca SelengkapnyaHukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaSebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnya