Wali Kota Tangsel Bantah Perintahkan Penyelesaian Kekeluargaan Guru Honorer Dipecat
Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memerintahkan tim pemeriksaan khusus yang melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN 02 Pondok Pucung, bekerja profesional. Airin juga membantah menginstruksikan anak buahnya agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan seperti yang disampaikan Rumini, guru honorer di Tangerang Selatan yang dipecat dari sekolahnya lantaran berusaha membongkar dugaan pungutan liar di SDN 02 Pondok Pucung.
"Siapa yang bilang?, Saya enggak ada perintah itu, enggak ada perintah seperti itu (kekeluargaan), enggak ada. Dari saya lakukan pemeriksaan khusus secara profesional dan data dan fakta," tandas Airin, Jumat (5/7/2019) di BSD Tangerang Selatan.
Ketua Dewan Apeksi ini menekankan, tim pemeriksaan khusus yang telah dibentuk oleh jajaran Inspektorat harus bekerja secara profesional dan objektif. Sehingga keputusan yang diambil nantinya, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut menjadi tepat. Airin menginginkan keputusan diambil berdasarkan data, fakta dan kebenarannya.
"Jadi intinya begini, kemarin sudah menyampaikan kepala dinas dan setelahnya itu, juga saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus. Jadi saya ingin data dan fakta clear semuanya, sehingga pada saat melihat memutuskan kitapun berdiskusi dengan yang atas," jelasnya.
Airin akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku, jika hasil pemeriksaan tim, benar-benar menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana Bos dan Bosda.
"Untuk sanksi, saya tidak mengetahui sanksi dan lain-lainnya tapi yang pasti lakukan berdasarkan fakta dan data. Dan lihat aturan dan ketentuan yang berlaku," ucap dia.
Sebelumnya, Rumini mengaku sempat diminta tim investigasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Rumini mengatakan, permintaan itu disampaikan investigator dari inspektorat Kota Tangerang Selatan saat mendatangi kediamannya. Namun dia menolak.
"Saya enggak mau kembali. Saya enggak tahu dia mau mengajak kembali mengajar lagi atau enggak, intinya kekeluargaan," kata Rumini saat ditemui di kontrakannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
"Kemarin Selasa (2/7) dia berdua ke rumah. Mulanya, tanya-tanya soal yang ramai diberitakan, terus dia sampaikan lagi 'Kekeluargaan saja lah bu, namanya ibu warga Tangsel. Apapun itu ya kita nanti kita bikinlah seenak-enaknya bu sekondusif mungkin," ucap Rusmini menirukan perkataan petugas inspektorat yang datang.
Terpisah, Ketua Tim Pemeriksaan Khusus, Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Sulhan mengaku tidak pernah meminta agar dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan,
"Kalau kita kan audit, itumah istilahnya bukan kami. Yang penting secara fakta kami datang menggali informasi, nanti kita ramu," tegasnya.
Menurut Sulhan, dirinya hanya melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungli yang disampaikan Rumini setelah ramai diberitakan.
Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan langsung kepada wali Kota Tangsel.
"Semua masih proses nanti laporan kami sampaikan ke pimpinan. Sebagai sumber informasi kita gali, kita akan dalami secara objektif proporsional, nanti kita akan audit," jelas dia. pungkas dia.
Selain Rumini, pihaknya juga mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber untuk kemudian diuji dan diklarifikasi.
"Sebagai sumber informasi kita menggali informasi apa saja yang dia punya, secara objektif dan professional akan kita lakukan audit. Kalau hasil ibarat sebuah puzzle, kami harus meramunya, kita uji lagi, kita klarifikasi, nanti secara hasil akan kita laporkan ke pimpinan, secara proses masih belum bisa kami beri tahukan," ungkap dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaWanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca Selengkapnya