Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Solo Gibran Rangkap Jabatan di Perusahaan

Wali Kota Solo Gibran Rangkap Jabatan di Perusahaan Gibran Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri di Balai Kota Solo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Gibran) diketahui memiliki posisi sebagai pemegang saham di PT Wadah Masa Depan. Dia dituding melanggar aturan hingga harus diberhentikan sementara.

Ditemui wartawan, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak menampik kabar rangkap jabatan tersebut. Namun ia berkilah jika dirinya sengaja ingin tetap merangkap jabatan di perusahaan tersebut.

"Rangkap jabatan, wong neng kene wae gaweane okeh kok, wis ora ngayahi (di sini saja pekerjaannya banyak kok, sudah enggak ada waktu)," kata Gibran kepada wartawan, Selasa (16/11).

Gibran menjelaskan untuk keluar dari struktur jabatan di sebuah perusahaan membutuhkan waktu. Tidak bisa begitu saja meninggalkan jabatan yang dipercayakan oleh perusahaan.

"Kita kan butuh waktu to mas. Administrasinya, ora langsung metu kan yo raiso (langsung keluar kan enggak bisa)," lanjutnya.

"Tapi nanti kita perbaiki. Yang jelas ini masalah administrasi saja," imbuhnya.

Gibran menambahkan, saat ini dirinya sudah tidak aktif di perusahaan tersebut.

"Yang jelas saya sudah enggak aktif, tenang aja," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Gibran: Berburu di Kebun Binatang Istilah Wajar Sering Dipakai di Perpajakan
Gibran: Berburu di Kebun Binatang Istilah Wajar Sering Dipakai di Perpajakan

Dia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya
Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya

Kinerja Gibran sebagai wali kota dinilai tidak optimal karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!

Gibran Rakabuming Raka optimistis bisa menang bersama capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Beredar Nama-Nama Calon Penggati Gibran di Solo, Ini Daftarnya
Beredar Nama-Nama Calon Penggati Gibran di Solo, Ini Daftarnya

Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi munculnya nama nama tersebut.

Baca Selengkapnya
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Gibran Tanggapi Gugatan TPN Ganjar di MK: Nanti Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?

Wali Kota Solo itu mempersilakan asal sesuai aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia
Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia

Gibran menilai, permasalahan sampah merupakan hal penting untuk diselesaikan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja

Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.

Baca Selengkapnya