Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Ini Reaksi Gibran
Wacana pemberian kewenangan Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dilontarkan oleh Mendagri Tito Karnavian
Wacana pemberian kewenangan Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dilontarkan oleh Mendagri Tito Karnavian
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi. Wali Kota Solo itu memilih menunggu kepastian terkait wacana tersebut.
"Ya ditunggu aja kepastiannya," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (14/3).
Putra sulung Presiden Joko Widodo juga enggan menjelaskan terkait kepastian dimaksud. "Ditunggu aja kepastiannya, kalau belum pasti jangan statement," kilahnya.
Wacana pemberian kewenangan Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dilontarkan oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai bagian dari penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Aturan tersebut tertuang dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Tito mengatakan, dengan kewenangan itu bukan berarti Wapres akan mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
merdeka.com
Dia menjelaskan, kewenangan tersebut tidak dipegang langsung oleh presiden. Sebab, presiden memiliki tugas dengan skala nasional. Namun Presiden nantinya bisa mengambil alih kewenangan Wapresnya, misalnya memimpin rapat di wilayah Aglomerasi.
"Presiden itu kan skalanya nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden tapi melaporkan kepada presiden," jelas mantan Kapolri.
Lebih lanjut Tito mengatakan, pertimbangan wapres memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi karena permasalahan yang ditangani cukup kompleks dengan alur kerja lintas menteri koordinator.
Lanjut dia, pemerintah memandang penting adanya harmonisasi, penataan, serta evaluasi pembangunan kawasan aglomerasi yang menjadi satu kesatuan dengan banyaknya permasalahan bersama. Yakni mulai dari, polusi, lalu lintas, banjir, migrasi penduduk, hingga masalah kesehatan.
merdeka.com
Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kampanye di Wonogiri dengan menemui ribuan warga di Desa Ngadirejo Kidul, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi calon wakil presiden (cawapres) jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres
Baca SelengkapnyaKaesang juga meminta masyarakat membedakan antara dirinya dan Gibran.
Baca SelengkapnyaPSI mendukung calon wakil presiden berusia 35 tahun apabila gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka bakal menjadi pembuka dalam debat Cawapres besok.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2 dinilai tampil menyerang saat debat kedua cawapres, Minggu (21/1).
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka enggan membocorkan susunan kabinet Prabowo-Gibran yang dibicarakan dengan Capres Prabowo Subianto saat beberapa kali bertemu.
Baca SelengkapnyaMK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.
Baca Selengkapnya