Advertisement
Wacana pemberian kewenangan Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dilontarkan oleh Mendagri Tito Karnavian
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi. Wali Kota Solo itu memilih menunggu kepastian terkait wacana tersebut.
"Ya ditunggu aja kepastiannya," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (14/3).
Putra sulung Presiden Joko Widodo juga enggan menjelaskan terkait kepastian dimaksud. "Ditunggu aja kepastiannya, kalau belum pasti jangan statement," kilahnya.
Advertisement
Wacana pemberian kewenangan Wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dilontarkan oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai bagian dari penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Aturan tersebut tertuang dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Tito mengatakan, dengan kewenangan itu bukan berarti Wapres akan mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) nggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan,"
kata Tito di Jakarta
Advertisement
merdeka.com
Dia menjelaskan, kewenangan tersebut tidak dipegang langsung oleh presiden. Sebab, presiden memiliki tugas dengan skala nasional. Namun Presiden nantinya bisa mengambil alih kewenangan Wapresnya, misalnya memimpin rapat di wilayah Aglomerasi.
"Presiden itu kan skalanya nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden tapi melaporkan kepada presiden," jelas mantan Kapolri.
Lebih lanjut Tito mengatakan, pertimbangan wapres memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi karena permasalahan yang ditangani cukup kompleks dengan alur kerja lintas menteri koordinator.
Lanjut dia, pemerintah memandang penting adanya harmonisasi, penataan, serta evaluasi pembangunan kawasan aglomerasi yang menjadi satu kesatuan dengan banyaknya permasalahan bersama. Yakni mulai dari, polusi, lalu lintas, banjir, migrasi penduduk, hingga masalah kesehatan.
Advertisement
Kewenangan wapres dalam Dewan Kawasan Aglomerasi tersebut, kata dia, akan menyerupai Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
merdeka.com