Wali Kota Makassar kembali diperiksa polisi, kali ini terkait korupsi bibit
Merdeka.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Rabu (3/12). Dia diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel sebagai saksi, dalam kasus korupsi pengadaan bibit tujuh ribu pohon ketapang kencana.
Danny Pomanto didampingi kuasa hukum selama proses pemeriksaan di lantai 2 gedung Dit Reksrimsus Polda Sulsel. Selain itu juga terlihat para aktivis pengiat antikorupsi yang masuk dalam tim hukum Danny Pomanto, politikus, anggota ormas ikut mendampingi meski hanya diperkenankan menunggu di luar ruangan pemeriksaan.
Danny Pomanto tiba di Mapolda Sulsel pukul 09.20 WITA dan selesai diperiksa pukul 14.30 WITA. Sambil berjalan, Danny enggan memberikan keterangan.
"Pak Wali diperiksa tadi. Ini pemeriksaan kedua tapi di kasus berbeda. Kemarin diperiksa kasus UMKM, hari ini diperiksa kasus pohon ketapang kencana," kata kuasa hukum, Ramzah Tabraman.
Ramzah tidak menjelaskan detail mengenai pemeriksaan Danny. Ramzah hanya mengungkapkan dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 6 jam, Danny dicecar 21 pertanyaan.
"Dari 21 pertanyaan yang diajukan itu, penyidik ingin mendapatkan keterangan dari Pak Wali tentang kasus bibit pohon ketapang kencana, apakah terjadi hal-hal yang merugikan negara atau tidak. Yang jelas kami mau sampaikan bahwa kasus ini sebelumnya telah diaudit oleh BPK dan hasilnya bahwa tidak ada kerugian negara," tandas Ramzah.
Di saat bersamaan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel menggeledah Balai Kota Makassar. Ramzah menanggapinya, bahwa penggeledahan merupakan rangkaian dari apa yang terjadi pada proses hukum maka penggeledahan itu tidak apa-apa. Pihaknya berharap, pihak kepolisian juga mengikuti proses hukum yang berlaku.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya