Wali Kota Cilegon yang perintahkan agar uang suap disamarkan jadi CSR
Merdeka.com - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) meminta uang suap kepada PT KIEC dan PT Berantas Abiraya disamarkan melalui dana CSR (Community Service Responsibility). Uang tersebut sebagai dana pelicin untuk mengeluarkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) ritel Transmart.
"Perusahaan bingung mengeluarkan dalam bentuk apa. PT BA tidak bisa mengeluarkan uang dalam bentuk tidak jelas. Mereka menyepakati seolah-olah ini sebagai CSR," jelas Wakil KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Sabtu (23/9).
Basaria mengatakan PT KIEC mengeluarkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai dana CSR. Sedangkan, PT BA memberikan Rp 700 juta.
Iman, lanjut Basaria, memerintahkan langsung untuk memberikan uang suap lewat dana CSR di klub sepakbola Cilegon United. Diduga klub tersebut masih memiliki kaitan dengan Iman.
"Kenapa dipilih karena atas perintah TIA," kata Basaria.
"Kemudian apakah sudah ada sebelum-sebelumnya, hasil pengembangan ini memang ada sebelumnya memberikan uang kepada klub. Kita belum mengatakan itu CSR apa bukan. Apakah terjadi hal sama, modus sama juga, nanti aliran dananya akan dilakukan penelusuran oleh tim," tutup Basaria. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya