Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Batu tantang KPK buktikan aliran suap kepadanya

Wali Kota Batu tantang KPK buktikan aliran suap kepadanya Eddy Rumpoko ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy keluar menggunakan rompi berwarna oranye. Saat keluar dari gedung KPK, Eddy pun menceritakan kejadian OTT tersebut. Saat itu, kata Eddy pihak penyidik KPK menangkap saat di rumah dinas.

"Jadi waktu terjadi di rumah dinas saya sedang mandi. Tahu-tahu ada tim KPK masuk ke kamar mandi suting saya dan saya bertanya "ada apa?" OTT?. OTT-nya mana? Saya bilang gitu," kata Eddy di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).

Kemudian, Eddy juga mempertanyakan terkait OTT yang dilakukan KPK. Karena dia mengklaim belum menerima uang. "Bahwa sekarang yang saya pikirkan OTT yaitu duitnya ada apa enggak. Siapa yang memberi enggak," jelas dia.

Dia pun mempersilakan KPK untuk memeriksa CCTV terkait uang yang diterima. "Enggak tau lewat HP juga enggak," tambah dia.

Sebelumnya Eddy diduga menerima komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017. Eddy menerima uang dari seorang pengusaha bernama Fhilipus Djap (FHI).

Tetapi ketika ditanya oleh awak media terkait penerimaan uang tersebut. Eddy membantah dan berdalih bahwa uang tersebut tidak pernah diterima. "Saya enggak tau uangnya dari mana. Saya enggak nerima," ungkap dia.

Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif menuturkan penangkapan Eddy terkait fee 10 persen dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan reguler di Pemkot Batu tahun anggaran 2017, yang dimenangkan PT Dailbana Prima (DP) nilai proyek sebesar Rp 5,26 miliar.

Laode menjelaskan dari OTT tersebut pihaknya menyita uang tunai dengan pecahan Rp 50 ribu sebesar Rp 200 juta. Kemudian, sisanya kata dia sebesar Rp 300 juta sudah diberikan terlebih dahulu untuk melunasi mobil Alphard milik Eddy.

Tidak hanya uang sebesar Rp 200 juta yang disita oleh KPK. Pihaknya juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diduga diterima oleh Edi (EDS), Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu. Uang tersebut diduga diterima Edy dari pengusaha Filipus Djap (FHL). "Fee tersebut diduga untuk panitia pengadaan," jelas Laode.

Diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, pengusaha Philip ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Eddy Cs menggugat KPK terkait penetapan status tersangka kasus dugaan gratifikasi dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya