Walhi desak KPK usut dugaan pelanggaran kasus-kasus reklamasi
Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terdapat dalam sejumlah proyek reklamasi di berbagai daerah seperti di Teluk Jakarta, Makassar, dan Benoa.
"Dari seluruh upaya advokasi yang dilakukan oleh Walhi di berbagai daerah ditemukan berbagai fakta kejahatan yang merugikan negara dan merugikan perekonomian negara," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/10).
Sejumlah dugaan penyimpangan itu, ujar Nur Hidayati, antara lain mulai dari maladministrasi, melanggar hukum, korupsi, serta praktik kriminalisasi.
"Mestinya Komisioner KPK mengambil tindakan yang berani untuk mengusut tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh kekuasaan dan pemodal untuk melanggengkan proyek-proyek reklamasi di berbagai wilayah di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi.
Selain berani, lanjutnya, KPK juga dituntut untuk memiliki keberpihakan terhadap penyelamatan lingkungan dan kemampuan dalam mengungkap unsur-unsur yang memenuhi tindak kejahatan korupsi di proyek reklamasi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat melaksanakan keberpihakan terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup khususnya untuk sektor kelautan dan perikanan.
"Kita harus punya keberpihakan terhadap lingkungan," kata Menteri Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Susi, institusi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah salah satu kementerian yang menginisiasikan kebIjakan publik yang mengubah dan membalikkan tatanan yang ada sebelumnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan menyadari bahwa putusan publik yang dibuatnya juga tidak menjamin akan menyenangkan semua orang apalagi bila terkait dengan penegakan hukum.
Dalam kesempatan lainnya, Menteri Susi Pudjiastuti juga menyatakan permintaan Presiden Joko Widodo terkait dengan rencana reklamasi di sejumlah daerah termasuk di Teluk Jakarta sudah jelas, yaitu jangan sampai melanggar aturan.
"Permintaan Pak Presiden sudah sangat jelas. Reklamasi jangan sampai melanggar Undang-undang, tidak boleh merusak lingkungan, tidak merugikan nelayan dan tidak ada yang menabrak peraturan," kata Menteri Susi dalam diskusi di Jakarta, Selasa (4/10).
Menurut dia, pada saat ini ada sebanyak 37 lokasi yang akan dikembangkan melalui reklamasi, di mana 17 sedang melakukan reklamasi dan 20 lainnya statusnya akan melakukan reklamasi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya