Wakil Ketua KPK sebut Pansus angket KPK ganggu pengusutan e-KTP
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menilai Pansus angket KPK mengganggu proses penyelidikan kasus e-KTP. Hal ini menanggapi rencana pemanggilan Pansus terhadap tersangka pemberi keterangan palsu di proyek e-KTP Miryam S Haryani.
"Itu pendapat KPK. Kami sudah kirim surat, KPK beranggapan ini adalah menyangkut tentang penyelidikan kasus. Jadi ada potensi obstruction of justice, menghalangi penuntasan kasus," kata Laode M Syarif di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Laode pun mengkritisi dasar hukum pembentukan angket KPK oleh DPR RI. Dia menilai, objek angket tidak jelas.
"Kami menanyakan yang mau diangket KPK itu apa, objek angket itu harus jelas spesifik apakah tentang penanganan kasus saja," ucap Laode.
Laode berkata, hanya mendengar di media jika angket bagian dari pengawasan. Namun pengawasan yang mana, Laode mengaku tidak paham. Bahkan, Laode bilang, jika surat pemanggilan Miryam itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, bukan dari Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnya