Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua KPK: Kami Hanya Umumkan Hasil Tes, Tidak Ada Pemecatan Pegawai

Wakil Ketua KPK: Kami Hanya Umumkan Hasil Tes, Tidak Ada Pemecatan Pegawai Pimpinan KPK Nurul Ghufron. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWS) terhadap 1.351 pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, dari 1.351 pegawai, 75 di antaranya tak lulus uji TWK. Ghufron memastikan tak pernah mengumumkan akan adanya pemecatan terhadap pegawai yang tak lulus uji TWK.

"Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).

Ghufron mengaku tidak akan melempar tanggung jawab terkait hasil uji tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dia menyatakan ini karena berkaitan dengan pernyataan yang menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB untuk menentukan langkah terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.

"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas dibidang aparatur sipil negara," kata Ghufron.

Menurutnya, koordinasi dengan BPN dan Kemenpan RB lantaran dua lembaga tersebut merupakan lembaga yang mengurus soal status ASN. Sementara KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengatur kepegawaian secara otonom dan berbeda dengan ASN.

"Secara materiil, mengapa itu kami lakukan, karena itu semua adalah proses hukum yang didasarkan pada pemahaman dan kondisi hukum sebelum adanya putusan MK atas uji materi dan formil terhadap UU 19/2019," kata Ghufron.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos uji TWK. Sebagian pihak menyebut TWK ini bertujuan menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas lantaran soal-soal yang muncul dalam TWK dianggap janggal dan tak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Sempat beredar juga informasi jika 75 pegawai yang tak lolos TWK akan dipecat. Namun sejauh ini KPK menyatakan belum menentukan nasib ke-75 pegawai tak lolos menjadi ASN tersebut.

Untuk diketahui bahwa beredar kabar bahwa terdapat 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam TWK tersebut, 2 orang tidak mengikuti dan sebanyak 1.274 orang yang dinyatakan lolos tes.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengungkapkan identitas pegawai KPK yang masuk dalam 75 orang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Dia mengaku salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos. Selain itu, ada nama penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kurang lebih sama nama-nama yang beredar di media. Salah satunya Novel Baswedan," kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).

Kemudian pegawai yang tidak lolos terdiri dari pejabat di eselon 1, tiga pejabat di eselon 2, Kepala Biro SDM, Kabag Perancangan Perundang-undangan, hingga Kabag SDM. Termasuk hampir semua Kasatgas dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK.

"Menariknya hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan, dan dua kasatgas penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi. Dan seluruh itu wadah pegawai dan ada beberapa orang sudah kita cukup kenal baik," bebernya.

Dia menjelaskan Kasatgas yang tidak lolos tersebut saat ini sedang menangani kasus besar. Seperti Novel Baswedan yang sedang menangani terkait kasus korupsi kelautan di KKP, Andri Nainggolan saat ini mengusut kasus bansos.

"Beberapa penyidik yang memang sudah menangani kasus-kasus yang besar dan sebenarnya mereka-mereka sedang menangani kasus yang tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini," katanya.

Giri mengakui ada beberapa pertanyaan yang tidak pantas dipertanyakan kepada pegawai KPK keluar saat tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satunya terkait diarahkan kepada pegawai KPK perempuan, di mana pegawai ditanyakan kesediaan membuka jilbabnya atau tidak yang membuat hatinya geram.

"Bahwa ada yang ditanya dan menurut saya yang paling membuat hati saya bergejolak, adalah uji coba misalkan apakah anda bersedia mencopot jilbab? itu menurut saya keterlaluan. Kemudian ada pernyataan, anda egois dong tidak mementingkan kepentingan negara? Kalau itu egois dan keterlaluan menurut saya," bebernya dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).

Tidak hanya itu, Giri juga mendengar terdapat pertanyaan yang lebih sensitif dari beberapa pertanyaan sebelumnya yang membahas soal pernikahan dan pacaran. Kemudian pegawai lajang pun dipertanyakan pada saat tes tersebut.

"Ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak selayaknya ditanyakan, karena ini tes wawasan kebangsaan. Jadi kalau kecintaan kepada republik ini kenapa dipertanyakan lagi, kita menyelamatkan republik ini dari republik ini kenapa dipertanyakan lagi," bebernya.

Dia juga menyebut ada beberapa pihak ditanya terkait keagamaan. Salah satunya terkait mengucapkan hari raya besar agama lain.

"Ada yang mengaku demikian, bahkan saya bertanya langsung ada yang ditanya apakah mengucapkan natal dan natal kebetulan keluarga yang ditanya campuran, pluralisme jadi aman. Tetapi Sebetulnya enggak apa-apa, istilah ini untuk menguji beberapa sikap tapi ada yang enggak patas dipertanyakan," ungkapnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya