Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi I DPR: KPI Tidak Perlu Terburu-buru Mengesahkan Revisi P3SPS

Wakil Ketua Komisi I DPR: KPI Tidak Perlu Terburu-buru Mengesahkan Revisi P3SPS Abdul Kharis Almasyhari. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari minta agar KPI segera menyerahkan draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kepada pihaknya. Ini sebagaimana dijanjikan Ketua KPI dengan mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio.

"Karenanya KPI tidak perlu terburu buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" katanya saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas KPI 2021, Kamis (11/11).

"Kami tunggu KPI menyerahkan draf P3SPS sebagaimana di janjikan oleh KPI ke Komisi 1 DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disyahkan” lanjut Abdul.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ada yang lebih penting lagi yang harus jadi perhatian yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT). Sehingga tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

"Setelah UU Cipta Kerja di sahkan, masih ada yang harus di lanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran" tegasnya.

Sebelumnya, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2021 yang digelar di Bekasi, Jawa Barat diwarnai dengan pro kontra pengesahan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). KPID yang merupakan peserta rakornas berbeda pendapat mengenai perlunya disahkan P3SPS.

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, sebaiknya P3SPS tidak disahkan dalam Rakornas 2021. Alasannya, saat ini masih terdapat pro kontra yang sangat tajam mengenai pengesahan.

“Jadi perlu waktu lagi untuk terus melakukan revisi dengan melibatkan para pihak secara luas dan komprehensif. Termasuk minta masukan dari DPR RI dan kalangan industri secara menyeluruh,” katanya dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Terkait dengan adanya penolakan dari kalangan asosiasi industri penyiaran, dia menambahkan, juga harus diperhatikan. Apalagi sasaran yang menjadi objek dari P3SPS adalah konten-konten siaran yang dibuat oleh industri yang.

“Jadi lebih bijak kalau pengesahan P3SPS menunggu saat yang tepat setelah semua prosedur diikuti. Saya yakin proses revisi yang sudah berjalan saat ini tidak akan sia-sia dan akan disempurnakan pada tahap-tahap berikutnya,” tutup Kawiyan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Diprotes, KPU Masih Diskusikan MNC Sebagai TV Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024
Diprotes, KPU Masih Diskusikan MNC Sebagai TV Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024

Komisioner KPU August Mellaz menegaskan sejauh ini KPU masih berpatok pasa surat keputusan (SK) KPU yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan

KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya