Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Sukabumi berinisial Jona Arizona (42) ditangkap karena kasus penggelapan mobil rental. Merespons kejadian itu, DPD Partai Golkar Jawa Barat menonaktifkannya dari posisi Ketua DPD Golkar Sukabumi.
Jona ditangkap tim dari oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Dia diringkus bersama seseorang berinisial H (34)
DPD Partai Golkar Jawa Barat menonaktifkan jabatan Jona sebagai kader. Posisi Ketua DPD Golkar Sukabumi pun akan dijabat Phinera Wijaya sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Yang bersangkutan dinonaktifkan dan menunjuk Phinera Wijaya sebagai Pelaksana Tugas (Ketua DPD Golkar Sukabumi) sesuai surat keputusan Nomor : SKEP-114/GOLKAR/2023 tanggal 30 Maret 2023,” kata Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara, Kamis (30/3) malam.
Penggantian itu pun dalam rangka menjaga persiapan jelang tahun politik tidak terganggu. Roda organisasi partai tetap harus berjalan dengan baik, target yang dicanangkan untuk Pemilu tahun 2024 bisa terealisasi.
Disinggung mengenai bantuan hukum, Iswara mengaku masih belum bisa memberikan keputusan. Semua masih dalam pertimbangan.
"(Keputusan non aktif) untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan. Kalau soal bantuan hukum, apabila diminta oleh pihak keluarga yang bersangkutan kita akan mempertimbangkan pemberian bantuan hukum," kata dia.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan Jona dan H ditangkap karena kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Bandung.
Modus yang dilakukan adalah menyewa Pajero dari tempat rental mobil di kawasan Cijagra, Kota Bandung dengan biaya sewa Rp 6 juta per pekan. Penyewaan mobil sudah berjalan hingga lima bulan.
Atas alasan waktu yang sudah lama, korban pun meminta mobil dikembalikan untuk perawatan berkala. Namun, permintaan itu tidak direspons sehingga korban menghampirinya ke Sukabumi.
"Korban mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," dia melanjutkan.
"Kami mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujar dia.
Polisi menyita barang bukti berupa selembar surat sewa mobil, data survei penyewa kendaraan mobil, serta surat keterangan leasing. Keduanya masih menjalani penyidikan dan terancam Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. [yan]
Baca juga:
Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Dua Kapolres Diperiksa terkait Kematian Bripka Arfan dan Penggelapan Pajak di Samosir
Tipu Nasabah KSP Indosurya, Wanita Ngaku Pengacara Ditahan
Polisi di Polda Bali Gadaikan Belasan Kendaraan Rental dengan Harga Rp30 Juta
Kini Ditangkap Polisi, Ini Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi dari Kuli hingga Tenar
Advertisement
Depresi Setelah Ditangkap karena Pamer Kemaluan, Bule Denmark Depresi
Sekitar 21 Menit yang laluDiduga Dianiaya dalam Tahanan Polres Banyumas, Tersangka Kasus Curanmor Tewas
Sekitar 30 Menit yang laluAniaya Pengguna Jalan hingga Koma, 4 Anggota Kelompok Bermotor di Bandung Ditangkap
Sekitar 37 Menit yang laluPSHT Tawuran dengan Brajamusti di Yogya, 9 Korban Luka dan 352 Orang Dievakuasi
Sekitar 48 Menit yang laluKembalikan Mobil Listrik, Kajati Minta Fortuner ke Pemprov Riau
Sekitar 1 Jam yang laluKaryawan Pabrik di Bekasi Ditemukan Meninggal dalam Ruang Penyimpanan Hasil Produksi
Sekitar 1 Jam yang laluSosok Cak Imin Dinilai Jadi Faktor Penentu Pilpres 2024
Sekitar 1 Jam yang laluPSI dan PDIP Saling Sindir soal Pencalonan Kaesang di Depok
Sekitar 1 Jam yang laluKumpulkan Kades Se-Jateng, Ganjar Minta Kejar Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem
Sekitar 1 Jam yang laluGas Melon Langka di Bali, Ini Penjelasan Pertamina
Sekitar 1 Jam yang laluIzin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Mahasiswa Pertanyakan Nasib ke Kampus
Sekitar 2 Jam yang laluGagas RUU Permuseuman, Anggota DPR Ungkap Strategi Jadikan Museum Wisata Populer
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud Ungkap Alasan Minta Denny Indrayana Dampingi Anies Baswedan
Sekitar 2 Jam yang laluInisiasi Sirkular Ekonomi, Ini Cara Ganjar Optimalkan Sumber Daya Alam di Jateng
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Terima Setoran Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Dicopot
Sekitar 3 Jam yang laluUsai Ancam Kombes Hengki, Hercules Minta Maaf
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Tersangka Pelecehan Anak di Parigi Moutong Jalani Proses Etik
Sekitar 7 Jam yang laluIni Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan
Sekitar 8 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 4 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 6 Hari yang laluLiga 1: Wani! Song Ui-young Siap Hadapi Tekanan Besar Suporter Persebaya
Sekitar 1 Jam yang laluPetinggi Persib Minta PT LIB Pertimbangkan Ulang Keputusan Liga 1 Tanpa Suporter Tandang
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami