Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum PAN: Rekomendasi 200 penceramah dari Kemenag tendensius

Waketum PAN: Rekomendasi 200 penceramah dari Kemenag tendensius Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mempertanyakan kualifikasi dari rekomendasi 200 mubalig atau penceramah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Menteri Agama terkait rekomendasi 200 mubalig itu.

Sebab, sebelumnya tidak ada pengumuman secara terbuka dari Kemenag kepada masyarakat, mengenai kualifikasi mubalig, namun kemudian Kemenag mengumumkan rekomendasi 200 mubalig.

"Terkait dengan rekomendasi 200 mubalig rujukan dari Kemenag itu sangat tidak adil dan seolah tendensius. Karena banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Kemenag. Pertama, kenapa harus hanya 200 mubalig yang direkomendasi oleh Kemenag. Yang kedua kualifikasi apa yang diberikan oleh Kemenag terkait dengan proses rekomendasi itu. Kok tidak diumumkan di masyarakat terlebih dahulu secara terbuka," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (20/5).

Taufik tambah heran, 200 nama mubalig yang dikeluarkan oleh Kemenag itu bersifat sementara. Kualifikasi dan seleksi yang ditentukan Kemenag pun tidak transparan. Ia melihat masih ada ribuan ustaz dan ustazah, misalnya dari NU, Muhammadiyah, ataupun tokoh-tokoh dari ormas Islam yang lain yang layak masuk dalam rekomendasi mubalig itu.

"Dan bagaimana juga dengan mahasiswa-mahasiswa kita yang sekolah dakwah di perguruan tinggi Islam. Berarti mereka enggak boleh belajar mubalig di situ? Jadi kalau namanya tidak masuk dalam rekomendasi Kemenag, tidak boleh belajar dakwah,” kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPR itu.

Taufik juga melihat, jumlah 200 nama mubalig itu berbanding jauh dengan jumlah masyarakat muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 90 persen dari 250 juta masyarakat Indonesia. "Rujukan 200 nama mubalig yang direkomendasikan oleh Kemenag dibandingkan dengan 90 persen lebih umat muslim Indonesia itu sangat sedikit sekali. Enggak ada 1 persennya," tegas Taufik.

Selain itu, Taufik juga mempertanyakan, mengapa rekomendasi itu ditujukan kepada mubalig saja, yang notabene untuk berceramah kepada umat Islam. Padahal agama-agama lain juga memiliki pemuka agamanya. Ia melihat ini, hal ini seolah tendensius kepada Agama Islam. Padahal seharusnya Kemenag melindungi seluruh umat.

"Kenapa hanya berlaku untuk mubalig saja. Bagaimana dengan agama-agama yang lain. Kualifikasi pendeta, pastur, biksu atau pemuka agamas lain seharusnya ada dong, kan begitu kalau mau adil. Daftar pemuka agama seluruh agama dikeluarkan. Jadi hal ini tidak main-main, karena saya juga mendengarkan dari aspirasi masyarakat," tegas Taufik.

Taufik juga heran, dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan, 200 nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag tidak wajib dan tidak mengikat. Menurut Taufik, ini akan membingungkan masyarakat.

"MUI bilang tidak perlu diikuti. Lalu kenapa Kemenag harus mengeluarkan daftar rekomendasi itu. Apalagi ini daftarnya sementara, dan kemungkinan akan bertambah lagi. Ini pembenaran terus dari Kemenag, yang nantinya malah membingungkan masyarakat," jelas Taufik.

Menurut Taufik, para menteri, khususnya Menteri Agama, jangan terlalu mudah dalam mengeluarkan kebijakan atau rekomendasi, tanpa sebelumnya berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Paling tidak, rekomendasi dikeluarkan tidak dengan asal-asalan, karena banyak nama mubalig pada ormas-ormas Islam yang besar tidak ada dalam rekomendasi itu.

Sebelumnya, Kemenag merekomendasikan 200 nama penceramah atau mubalig. Nama-nama ini sudah sesuai masukan para ulama hingga kiai. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar, tokoh-tokoh ulama kiai pemuka agama.

Jumlah 200 nama ini tentu belum final. Menurut Lukman, masih ada nama-nama lain yang direkomendasikan sebagai penceramah.

"Tentu ini nanti akan secara bertahap akan ada susulan, bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," jelas Lukman.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menegaskan, 200 daftar nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan Kementerian Agama belum final. Jumlah nama-nama mubalig yang diperoleh dari masukan berbagai sumber itu masih bersifat dinamis dan bisa bertambah, seiring waktu.

"Rekomendasi dari Kemenag tersebut, menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat. Masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya," jelas Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk
Rekomendasi Makanan Musang yang Paling Disukai, Ampuh Bikin Hewan Peliharaan Jadi Gemuk

Merdeka.com merangkum informasi tentang rekomendasi makanan musang yang paling disukai, dan ampuh bikin hewan peliharaan jadi gemuk.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan
Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan

Cak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.

Baca Selengkapnya