Wakapolres diduga tangkap petugas PLN, Polda Aceh sebut salah paham
Merdeka.com - Kasus dugaan penangkapan oleh Wakapolres Aceh Besar, Kompol Kompol Ade Adriansyah Saputra kepada dua petugas PLN yang sedang menjaga gardu hubung Jantho, Aceh kini diambil alih Kapolres AKBP Heru Suprihasto.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan akhirnya bicara terkait insiden tersebut. Menurutnya, insiden itu karena salah paham antara dua petugas PLN dengan Ade Adriansyah.
"Ini karena kesalahpahaman, hanya ditanyakan kenapa listrik mati," kata Kombes Pol Goenawan di ruang Humas Polda Aceh, Senin (19/9).
Goenawan mengaku tak tahu terkait perkembangan kasus tersebut apakah korban melapor ke Propam atau tidak. "Soal laporan ke Propam, saya belum tau, Propam belum menerima pengaduan dari masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, saat itu Ade hanya menanyakan kenapa lampu padam. Karena bila lampu padam, banyak tugas-tugas kepolisian terhambat.
Goenawan juga membantah ada penangkapan, polisi bukan menangkap kedua petugas PLN itu. Akan tetapi hanya dimintai keterangan.
"Bukan ditangkap, tetapi hanya dimintai keterangan saja," imbuhnya.
Goenawan mengaku, bila nantinya akan mengulangi perbuatan yang sama, maka perwira tersebut akan ditindak tegas. "Kalau masih melakukan seperti itu, ada tindakan dari atasan," jelasnya.
Sebelumnya, Humas PLN Aceh Bahrul Halid mengaku pemadaman listrik, Minggu (17/09) sudah diinformasikan melalui media cetak maupun radio. Pemadaman tersebut dalam rangka pemeliharaan.
"Kita memiliki SOP dalam melakukan pemeliharaan rutin, jadi kita juga sudah informasikan pada media bahwa ada pemadaman," tegas Bahrul Halid.
Adapun petugas PLN yang ditangkap itu adalah Ruslan sebagai supervisor dan Julmawani sebagai pelayanan teknik. Menurut Bahrul Halid, kedua petugas ini telah berusaha menjelaskan. Namun polisi tersebut tidak menggubris hingga kedua ditangkap dan dibawa ke Polsek Jantho sekira pukul 13.00 WIB kemarin.
"Waktu itu di tangan petugas kita tidak memiliki koran bukti informasi tersebut," imbuhnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKomandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok polisi wanita (Polwan) bukan jebolan Akademi Kepolisian yang kini berpangkat Jenderal Bintang 2 Polri.
Baca Selengkapnya