Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub Rohidin Mersyah resmi diangkat jadi Plt gubernur Bengkulu

Wagub Rohidin Mersyah resmi diangkat jadi Plt gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diangkat jadi Plt Gubernur Bengkulu. ©2017 merdeka.com/nurul afrida

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan surat Keputusan Presiden tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu kepada Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Ruang Sidang Utama, Gedung A lantai 3 di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (22/6).

Rohidin Mersyah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu menggantikan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti untuk masa jabatan 2016-2021. Pengangkatan Rohidin Mersyah sebagai Plt Gubernur ini dilakukan setelah Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Sidang Utama, Gedung A lantai 3 di kantor Kementerian Dalam Negeri, Pukul 19.10 WIB.

Tjahjo menyampaikan, pengangkatan Rohidin sebagai Plt Gubernur dilakukan agar tidak ada kekosongan dalam pemerintahan di Pemprov DKI. "Semata-mata kami ingin bahwa jalannya pemerintahan tidak kosong walaupun posisi wakil gubernur dengan sekda dan peralatan SKPD-nya bisa melaksanakan tugas dengan baik," ujar Tjahjo saat sambutan.

Tjahjo menerangkan seorang Plt gubernur mempunyai kewenangan yang sama dengan seorang gubernur. Sehingga setiap proses keputusan politik dan pembangunan yang ada di Bengkulu bisa berjalan dengan baik.

"Juga pemerintah pusat ingin membangun tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah yang harus semakin efektif, efisien, taat pada aturan hukum yang ada. Dalam upaya memperkuat otonomi daerah dan mempercepat proses reformasi birokrasi. Selamat bertugas bapak pelaksana gubernur," ucap Mendagri.

Baca juga:

Mendagri akan kukuhkan Rohidin Mersyah sebagai Plt gubernur Bengkulu

Mendagri sedih dan kecewa banyak kepala daerah terjerat korupsi

Pasangan suami-istri kepala daerah yang ditangkap karena korupsi

KPK sebut peran istri gubernur Bengkulu sebagai penerima fee proyek

OTT Gubernur Bengkulu, KPK sita uang Rp 1,26 M (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP