Wadah Pegawai KPK Kecam Penganiayaan Pegawai, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Merdeka.com - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya saat melakukan tugasnya, Sabtu malam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Wadah Pegawai KPK pun bereaksi keras atas tindakan tersebut.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, atas tindakan kriminal yang menimpa pegawai KPK, pihaknya bersama tim biro hukum KPK ikut serta melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kami WP KPK mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut," kata Yudi, Minggu (3/2).
Yudi kembali mengingatkan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan. Sebab, tindakan tersebut merupakan teror dan ancaman kepada komisi anti-rasuah.
"Kami berharap bahwa rekan-rekan kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya," tukasnya.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini dua pegawai KPK sedang menjalani visum. Bahkan ada dari pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan harus menjalani operasi lantaran ada keretakan pada tulang hidung.
Febri menjelaskan, pegawai KPK dianiaya meski telah menunjukan identitas mereka dan sedang menjalani tugas.
Dikutip dari Antara, Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua malah menangkap basah petugas KPK, karena membututi Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.
Penyidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon selulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya