Viral Polisi Menempel di Kap Mobil, Terbawa Sampai Gerbang Tol Balaraja Timur

Awalnya petugas itu memberhentikan Innova itu di ruas Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang. Bukannya berhenti, pengemudi mobil malah tancap gas.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Viral Polisi Menempel di Kap Mobil, Terbawa Sampai Gerbang Tol Balaraja Timur
Viral Polisi Menempel di Kap Mobil, Terbawa Sampai Gerbang Tol Balaraja Timur (Merdeka.com)

Aksi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang naik dan 'nempel' di kap mesin mobil Kijang Innova hingga terbawa ke arah gerbang Tol Balaraja Timur, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Awalnya petugas itu memberhentikan Innova itu di ruas Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang. Bukannya berhenti, pengemudi mobil malah tancap gas.

Wakasat Lantas Polres Kota Tangerang, Iptu Kusmanto membenarkan adanya petugas Sat Lantas Polresta Tangerang yang terbawa mobil Kijiang Innova bewarna silver hingga viral di media sosial. Dia memastikan pengendara mobil tersebut telah dijatuhkan sanksi berupa tilang.

"Benar petugas kami Aiptu Budi Ariansyah terbawa di kap mobil dengan pelat nomor polisi A 1132 ZQ di simpang traffic light tol Balaraja Timur," kata Kusmanto saat dikonfirmasi, Senin (3/3).

Berdasarkan video viral di media sosial, terlihat Innova sempat dihentikan petugas saat berada di simpang lampu merah Balaraja Timur, namun mobil tersebut tidak mau berhenti dan berupaya melarikan diri hingga akhirnya petugas naik kap mobil dan terbawa beberapa meter dari simpang lampu traffic light Balaraja Timur.

Diterangkan Kusmanto, bahwa peristiwa itu terjadi Jumat (28/2) sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di ruas jalan raya Serang persis di lampu merah Tol Balaraja Timur.

"Saat itu petugas kami atas nama Aiptu Budi Ariansyah melaksanakan protap gatur sore di Traffic Light Balaraja Timur (posisi di tengah pertigaan)," jelas Kusmanto.

Kemudian saat petugas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dari arah Cikupa ke dalam tol, tiba-tiba kendaraan Kijang Innova silver dengan nomor Polisi A 1132 ZQ dari arah Cikupa melaju dari lajur kiri jalan langsung memotong ke kanan arah untuk masuk jalan tol, pintu Tol Balaraja Timur.

"Saat itu posisi mobil tepat berada di depan anggota kami Aiptu Budi Ariansyah, yang sedang melaksanakan protap gatur sore. Melihat hal tersebut petugas memberikan perintah kepada pengendara mobil Kijang Innova silver untuk menepi kembali ke arah kiri namun pengendara tidak mengindahkan perintah petugas dan pengendara terus berusaha maju sehingga petugas terdorong berkali-kali," ucap Kusmanto.

Sehingga kemudian pengemudi Innova berusaha mengambil lajur kanan kembali, yang di mana arus lalu lintas sudah mulai padat karena dari arah berlawanan (Balaraja) sudah lampu hijau.

"Dikarenakan kendaraan sudah mulai ramai dan kendaraan kijang Innova Silver terus mencoba maju hingga petugas terbawa ke arah Gate Tol Balaraja Timur hingga kurang lebih 30 meter. Petugas memerintahkan pengendaran agar berhenti, dan pengendaran akhirnya menghentikan kendaraannya di bahu jalan," beber Kusmanto.

Atas kejadian itu, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pengemudi dan kendaraan dan diketahui identitas pengendara Kijang Innova Silver Nopol A 1132 ZQ dikendarai pemuda atas nama Andri Agus Firdaus (25) warga Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas ditemukan bahwa SIM dari pengendara atas nama Andri Agus Firdaus sudah mati dari tanggal 11 Januari 2025 maka dari itu petugas melakukan tindakan berupa tilang," jelas dia.

Rekomendasi