Seorang anggota polisi berinisial US yang mengaku sebagai ajudan Wakil Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Propam Polda Jabar. Langkah pelaporan dilakukan karena oknum polisi dengan pangkat bripka tersebut diduga melakukan aksi penganiayaan dan intimidasi kepada empat orang remaja asal Kabupaten Garut.
Deni Ranggajaya, salah satu orang tua remaja yang diduga dianiaya mengatakan, anaknya yang berinisial HAF, dianiaya dan diintimidasi di kantor polisi. Tepatnya di Polsek Bandung Wetan pada 27 September 2022 lalu.
Selain anaknya, penganiayaan dan intimidasi juga dialami tiga temannya yang bernama LLH, HI, dan BA. Lokasinya pun sama, di kantor polisi.
Dia menjelaskan bahwa awalnya ada perselisihan antara 4 remaja ini dengan seseorang yang berinisial R di tempat hiburan di Tamansari, Bandung. Kejadian itu kemudian ditangani oleh Polsek Bandung Wetan.
Tak berapa lama, datang seorang oknum polisi yang mengaku sebagai ajudan Wagub Jabar. Anggota polisi itu, diungkapkan Deni, melakukan sejumlah kekerasan mulai menjambak rambut, memukul lutut, menginjak kaki, bahkan mencabut kumis. Karena aksinya itu, salah satu anak ada yang sampai rambutnya terlepas.
Tidak hanya menganiaya, aksi intimidasi pun dilakukan anggota polisi itu. Intimidasi dilakukan kepada korban dengan menunjukkan senjata api yang dibawanya.
Deni berharap agar Propam Polda Jabar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Belakangan juga diketahui bahwa US ternyata kakak ipar R, orang yang berselisih dengan anaknya dan tiga temannya.
Baca juga:
VIDEO: Kapolda Jambi Tak Beri Ampun Anggota Arogan Tendang Sopir Truk!
Anak Dianiaya Polisi, Warga Garut Buat Laporan ke Propam Polda Jabar
Viral Polisi Tendang Sopir Truk di Batanghari, Ini Sikap Kapolda Jambi
Viral Polisi di Jambi Tendang Sopir Truk Batu Bara, Begini Kronologinya
Terlibat Kasus Narkoba, Personel Polisi di Maluku Dipecat Tak Hormat
VIDEO: Kelakuan Polisi Arogan Main Pukul dan Tendang Sopir Truk di Jambi