Komisi V DPR menggelar rapat dengan para aplikator transportasi dari Gojek, Grab Indonesia dan Maxim di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. Rapat terkait pembahasan Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyampaikan fakta-fakta nyelekit terkait nasib ojol. Dia mengatakan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab tidak peduli dengan masalah yang kerap menimpa pekerja ojek online (ojol) di lapangan.