VIDEO: Jimly Buka-bukaan Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres "Ada Banyak Masalah!"
Jimly kemudian menjelaskan, dokumen yang beredar memang dokumen awal yang belum ditandatangani, dan memiliki banyak kesalahan dalam administrasi
berita video![VIDEO: Jimly Buka-bukaan Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/3/1699008053871-urbml.jpeg)
Ketua Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi Jimly Asshiddiqie menjelaskan, terkait isu dokumen gugatan usia capres cawapres yang tidak memiliki tanda tangan.
![Jimly Buka-bukaan Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/3/1699007906362-3vg8m.jpeg)
Jimly Buka-bukaan Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres "Ada Banyak Masalah!"
Dokumen gugatan tersebut milik Almas Tsaqibbiru, yang tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
- VIDEO: Alasan Jimly Sidang Etik Ketua MK Anwar Usman Tertutup, Singgung Marwah Hakim
- VIDEO: Pedas Ketua MKMK Jimly Sindir Hakim MK Anwar Usman Dkk "Jangan Baper!"
- VIDEO: Penjelasan Ketua MKMK Jimly Tak Pecat Anwar Paman Gibran Sebagai Hakim MK
- VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
- Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang
- Brigadir Polisi di NTB Tak Mau Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Propam Turun Tangan
Jimly mengaku dokumen tersebut memang tidak memiliki tanda tangan. Namun ada sidang klarifikasi dan sidang pendahuluan, yang memungkinkan untuk memperbaiki dokumen tersebut.
Jimly kemudian menjelaskan, dokumen yang beredar memang dokumen awal yang belum ditandatangani, dan memiliki banyak kesalahan dalam administrasi.
Temuan adanya dokumen tak lengkap itu, dilaporkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Julius Ibrani, dalam sidang MKMK.