VIDEO: Jenderal Polisi Tangkap WN Cina Pembuatan Konten TikTok Selipkan Uang di Paspor Suap Petugas Bandara
Agus mengaku juga mendengar warga negara Cina tersebut membuat konten lain yang mencoreng kepolisian lalu lintas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Purnawirawan Polisi Agus Andrianto memastikan pihaknya telah mengamankan warga negara asing (WNA) asal China.
Penangkapan itu terkait konten viral menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya sebelum masuk ke Indonesia. Agus menjelaskan, Kementerian Imipas tengah memeriksa WNA tersebut.
Dilansir dari Antara, Dari hasil pemeriksaan, kata dia, uang yang ditampilkan di dalam video digunakan untuk membayar visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA).
Agus mengaku juga mendengar warga negara Cina tersebut membuat konten lain yang mencoreng kepolisian lalu lintas.
Sejauh ini, Kementerian Imipas juga tengah mendalami motif yang bersangkutan membuat konten menyelipkan uang. Di samping itu, Agus pun menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan WNA yang mempermalukan negara.
Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok, @stellaroptics888, mengunggah video yang menunjukkan seorang WNA asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia. Di dalam video tersebut ditampilkan pula ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas.
Kemudian, video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf. WNA asal China itu mengatakan, uang Rp500 di paspornya ialah untuk biaya visa.