Polri komitmen mengungkap kasus penembakan Brigadir Nopriyansah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Selain prarekonstruksi, kepolisian juga segera melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J.
Rencana ini dipastikan digelar Rabu, 27 Juli 2022 nanti. Kepolisian juga mengajak ahli forensik datang ke makam Brigadir J, di Jambi.
Gerak cepat Polri ini sekaligus komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjawab perintah Presiden Jokowi setelah memberi dua kali ultimatum agar kasus diungkap.