Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil jalur hukum terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengungkapkan, saat ini ada empat orang yang akan dilaporkan ke polisi.
"Sementara ini mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata Yakup di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Namun, Yakup enggan membocorkan sosok yang akan dilaporkan berasal dari kalangan mana saja. Perihal kapan akan dilaporkan, Yakup belum bisa memastikan. Sebab, masih menunggu perintah dari Jokowi.