Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Veronica Koman: Polisi Gunakan 'Shoot the Messenger' di Konflik Papua

Veronica Koman: Polisi Gunakan 'Shoot the Messenger' di Konflik Papua kerusuhan di papua. ©2019 AFP Photo/STR

Merdeka.com - Tersangka dugaan provokasi soal Papua Veronica Koman menyayangkan upaya pihak kepolisian memeriksa rekening pribadi dirinya. Dia menilai, bukti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan itu tidak ada korelasinya dengan kasusnya.

Untuk diketahui, polisi menemukan bukti baru berupa 6 rekening milik Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi soal Papua. Dari keenam rekening tersebut, polisi menemukan ada transaksi sejumlah dana di daerah konflik di Papua.

"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (14/9).

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah serius menyelesaikan permasalahan di Papua, bukan malah menjadikan dirinya sebagai kambing hitam atas konflik di Bumi Cenderawasih.

"Waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua. Secara terang benderang, kita melihat metode 'shoot the messenger' sedang dilakukan aparat untuk kasus ini. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu," ujarnya.

Veronica mengungkapkan, Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini. "Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, dari hasil pengembangan penyidik kepolisian, selain dua rekening yang ditemukan sebelumnya, penyidik kembali menemukan 6 rekening milik Veronica Koman.

Dari penelusuran keenam rekening tersebut, penyidik menemukan sejumlah transaksi yang mencurigakan. Baik itu soal jumlah dana yang masuk dianggap cukup signifikan, serta sejumlah penarikan dana yang disinyalir ada di daerah konflik di Papua.

"Hasil pengembangan penyidik, kali dapat tambahan 6 rekening dan masih ditelusuri. Ada yang signifikan dana yang masuk, dan ini kami kembangkan terus karena ada penarikan dibeberapa wilayah di Surabaya dan beberapa wilayah di Papua, kami akan dalami kami kerjasama dengan Mabes Polri," tegasnya, Jumat (13/9).

Ia menambahkan, sebagai penerima beasiswa dari Indonesia, Veronica selama ini dianggap tidak pernah melaporkan keluar masuknya dana.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh penyidik, polisi menemukan masuknya dana mencurigakan ke salah satu rekening milik Veronica Koman. Jumlah dana yang masuk tersebut, dianggap tidak wajar oleh polisi, mengingat Veronica merupakan seorang mahasiswa.

"Ada (dana) yang masuk yang cukup besar, sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya tidak masuk akal dan itu ada beberapa penarikan di wilayah konflik," tambahnya.

Dikonfirmasi mengenai jumlah dana dan daerah mana yang di maksud, Kapolda masih enggan membeberkannya. Ia beralasan nanti akan dijelaskan pada waktunya. "Itu nanti saja ya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.

Baca Selengkapnya
2.000 Polisi Disiagakan saat Malam Tahun Baru Usai Insiden Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe

2.000 Polisi Disiagakan saat Malam Tahun Baru Usai Insiden Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe

Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok

Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok

Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Karopenmas: Polri dan TNI Selalu Bersinergi di Papua Barat

Karopenmas: Polri dan TNI Selalu Bersinergi di Papua Barat

"Komandan wilayah Polda Papua Barat dan TNI telah bertemu untuk komunikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik,"

Baca Selengkapnya
Dengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua

Dengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua

Pernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.

Baca Selengkapnya
Muka Pj Gubernur Papua Berdarah Kena Lempar Batu Saat Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe di Sentani

Muka Pj Gubernur Papua Berdarah Kena Lempar Batu Saat Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe di Sentani

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Papua, maupun aparat keamanan, atas kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya