Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU MD3 dinilai renggut kebebasan pers kritik DPR

UU MD3 dinilai renggut kebebasan pers kritik DPR Ilustrasi Kebebasan Pers. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, Pasal 122 Huruf K revisi Undang-undang No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) berpotensi merenggut kebebasan pers yang mengkritik anggota DPR. Sebab pasal tersebut memberikan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil pihak-pihak yang merendahkan marwah DPR.

"Kalau ke depannya dengan pasal seperti ini ada anggota dewan yang merasa direndahkan namanya, direndahkan martabatnya dengan tulisan jurnalis, ini kan bahasanya merendahkan DPR dan anggota kalau anggota dewan satu saja merasa direndahkan dengan tulisan jurnalis dia bisa meminta MKD untuk menindaklanjuti. Bisa gugatan perdata, pidana, bisa yang lain-lain somasi," jelasnya di D Hotel, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

Dia menambahkan meski sudah ada UU Pers, namun UU MD3 dinilai bakal lebih kuat. Sehingga, MKD bisa memaksakan pasal tersebut. Selain itu bila tidak mau memenuhi panggilan, MKD memiliki mekanisme pemanggilan paksa pihak terkait.

"Walaupun jurnalis punya UU Pers makanya disinilah letak ketidakharmonisan ada dua UU. Kalau dalam konteks jurnalis dia akan melawan UU Pers," imbuhnya.

Isnur juga mengkhawatirkan UU MD3 ini akan mengembalikan seperti masa Orde Baru. Pasal 112 huruf K ini membuat DPR menjadi anti kritik dan juga merenggut kebebasan masyarakat sipil.

"Itu yang kami mencatat kekhawatiran ke arah sana," ucapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya