Usut Pengaturan Skor, Satgas Anti Mafia Bola Gandeng PPATK
Merdeka.com - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola hingga kini masih bekerja atas dugaan pengaturan skor sepak bola. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jelas semua kami lakukan. Itu kan PPATK, kita tunggu. Itu kan saksi ahli, di sidang pengadilan ya, kita lihat ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Rabu (2/1).
Menurut dia, saat ini penyidik masih menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor sepak bola tersebut yakni anggota Komisi Wasit Priyanto dan anaknya Anik.
Selain itu, Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota nonaktif Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto atau Mbah Putih. Mereka ditangkap oleh Tim Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Polri dan Polda Metro Jaya.
"Sudah kita lakukan penyelidikan, sudah kita tangkap empat tersangka. (Tersangka lain) nanti kita tunggu," ujarnya.
Sebelumnya, sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya