Ustaz Haryono akui terima Rp 490 juta dari Atut untuk acara dzikir
Merdeka.com - Ustaz HM Haryono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemuka agama yang ahli pengobatan alternatif ini diperiksa terkait dugaan pemerasan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi Banten dengan tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Dia mengakui menerima uang sebesar Rp 490 juta dari Atut untuk pembiayaan acara dzikir. Acara tersebut telah berlangsung sebanyak sembilan kali sejak 2013.
"Kami dan jemaah lain memperoleh sedekah sebesar Rp 490 juta dari Ratu Atut," kata Haryono saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Menurut Haryo penyelenggaraan acara dzikir tersebut bertujuan sebagai bentuk rasa syukur dan dan berkah untuk Provinsi Banten dan keluarga Atut.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Haryono menerangkan tak mengetahui asal uang tersebut. Dia hanya mengetahui bahwa uang itu berasal dari panitia acara dzikir.
"Kalau ini uang negara, saya pasti enggak mau pakai. Saya kan pemimpin dzikir. Enggak mungkin saya menerima uang yang tidak jelas," tutur Haryono ketika ditanya para wartawan.
Seperti diketahui, Atut diduga menerima hadiah dan melakukan pemerasan dalam proyek alkes di Banten. Diduga, pengadaan alkes di Banten tidak sesuai prosedur dan terdapat penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS).
Untuk pengadaan Alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas.
Atut resmi berstatus tersangka sejak 6 Januari 2014. Atut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, Ratu Atut juga telah divonis empat tahun penjara dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kemudian Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman kakak dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ini menjadi tujuh tahun penjara.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaDalam narasinya, dikatakan Prabowo memberikan bantuan senilai Rp5 juta selama bulan ramadan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaHasan tetap menitik beratkan jika pemilih bukan seperti uang yang bisa langsung dipindahkan.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaPrabowo lalu menyinggung politik uang yang rawan terjadi di masa pemilu.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca Selengkapnya