Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Putusan MK, KPU Gelar Rapat Pleno Malam Ini

Usai Putusan MK, KPU Gelar Rapat Pleno Malam Ini Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua KPU Arief Budiman berencana menggelar rapat pleno usai mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil pemilu presiden. Rapat bakal dilakukan pukul 23.00 WIB.

"Rapat pleno terkait hasil putusan bagaimana kita menyikapinya," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/6).

Arief mengatakan, merujuk pada perundangan Pemilu, penetapan dilakukan KPU kepada pasangan calon terpilih setelah tiga hari putusan MK. Karenanya, hal tersebut akan diplenokan malam ini.

"Jadi kita rapat dulu, lalu kita akan tindaklanjuti tentu sesuai mekanisme undang-undang dibatasi tiga hari, artinya Jumat, Sabtu, Minggu," jelas Arief.

Arief mengaku pemilihan hari penetapan harus dikondisikan bersama seluruh jajarannya. Kemudian, pihaknya sebagai penyelenggara juga wajib memberi pemberitahuan kepada pihak terkait menyangkut hal teknis dalam penetapan pasangan calon terpilih.

"Ada dokumen-dokumen yang harus kami siapkan menuju penetapan itu," lanjut dia.

Nantinya, penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU sebagai penyelenggara akan dirilis dalam bentuk Surat Ketetapan atau SK. Memang dalam pemberian SK ini, pasangan calon dibolehkan untuk tidak hadir. Namun sebagai lazimnya, KPU tetap akan mengundang pasangan calon terpilih.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP