Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Putusan MK, KPU Gelar Rapat Pleno Malam Ini

Usai Putusan MK, KPU Gelar Rapat Pleno Malam Ini Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua KPU Arief Budiman berencana menggelar rapat pleno usai mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil pemilu presiden. Rapat bakal dilakukan pukul 23.00 WIB.

"Rapat pleno terkait hasil putusan bagaimana kita menyikapinya," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/6).

Arief mengatakan, merujuk pada perundangan Pemilu, penetapan dilakukan KPU kepada pasangan calon terpilih setelah tiga hari putusan MK. Karenanya, hal tersebut akan diplenokan malam ini.

"Jadi kita rapat dulu, lalu kita akan tindaklanjuti tentu sesuai mekanisme undang-undang dibatasi tiga hari, artinya Jumat, Sabtu, Minggu," jelas Arief.

Arief mengaku pemilihan hari penetapan harus dikondisikan bersama seluruh jajarannya. Kemudian, pihaknya sebagai penyelenggara juga wajib memberi pemberitahuan kepada pihak terkait menyangkut hal teknis dalam penetapan pasangan calon terpilih.

"Ada dokumen-dokumen yang harus kami siapkan menuju penetapan itu," lanjut dia.

Nantinya, penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU sebagai penyelenggara akan dirilis dalam bentuk Surat Ketetapan atau SK. Memang dalam pemberian SK ini, pasangan calon dibolehkan untuk tidak hadir. Namun sebagai lazimnya, KPU tetap akan mengundang pasangan calon terpilih.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?

KPU telah menjadwalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya