Usai Periksa Ade Armando, Polisi akan Gelar Perkara Kasus Joker Anies Baswedan
Merdeka.com - Akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando telah diperiksa oleh kepolisian terkait dengan kasus unggahan di media sosialnya yang dianggap melecehkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Pemeriksaan Ade Armando sudah dilakukan termasuk saksi-saksi, dua orang saksi dan satu orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Ade Armando dikenakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, Yusri mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki unsur-unsur di pasal yang dikenakan pada Ade Armando. Setelah nantinya gelar perkara selesai, polisi akan menghadirkan saksi ahli terkait dengan kasus tersebut.
"Kita gelarkan dulu semuanya unsur-unsurnya masih kita selidiki masuk nanti pasal 32 uu ITE itu nanti setelah itu baru berkembang, kita akan panggil nanti saksi-saksi ahli. Ahli di bidang bahasa, ahli di bidang cyber," ujarnya.
Ade Armado Dilaporkan
Sebelumnya, pada 1 November 2019 Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Ade dilaporkan karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.
Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan untuk Ade Armando tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan ancaman penembakan ini berasal dari salah satu akun sosial media.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAnies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare
Baca SelengkapnyaDia berharap ancaman penembakan itu tidak benar-benar terjadi.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial, sebuah foto yang memperlihatkan Anies Baswedan saat masih berusia satu tahun yang digendong oleh kakeknya A.R. Baswedan.
Baca SelengkapnyaAnies mengklaim sukses merampungkan banyak permasalahan perizinan tempat ibadah.
Baca Selengkapnya