Usai Menggeledah, KPK Amankan Uang & Dokumen Terkait Kasus Suap Bupati Banggai Laut
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap Bupati Banggai Laut. Penggeledahan dilakukan di 10 lokasi baik rumah maupun kantor milik pemerintah dan swasta.
Tim mengamankan sejumlah uang dan dokumen dari penggeledahan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (15/12).
Seperti diketahui, kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020 menjerat Bupati Wenny Bukamo (WB) dan lima orang lainnya.
"Uang dan barang yang ditemukan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa lebih dahulu untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Sebelumnya, Jumat (4/12), KPK menetapkan Wenny bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
Lima orang lainnya, yakni Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).
KPK mengamankan total uang sekitar Rp2 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wenny pada Kamis (3/12). Selain itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.
Sebelumnya, pada kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK telah mengamankan 16 orang pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa tempat, yaitu Kabupaten Banggai Laut dan Luwu, Sulawesi Tengah.
KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadi penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan Andreas kepada Wenny yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik Hedy sejumlah Rp200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca Selengkapnya