Usai Klarifikasi Harta, Kepala BPN Jaktim: Semua Data & Fakta Saya Sampaikan ke KPK
Merdeka.com - Kepala Badan Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama sang istri, Vidya Piscarista telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya. Klarifikasi keduanya berlangsung selama 10 jam, sejak pukul 09.00 WIB.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Sudarman bersama sang istri keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.00 WIB. Keduanya tampak bergandengan tangan.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman kepada awak media di KPK, Selasa (21/3).
Sementara istri Sudarman, Vidy membantah tuduhan dirinya pamer barang mewah di media sosial. Dia mengatakan, harga barangnya yang beredar saat ini tidak benar.
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga harganya," ungkap Vidy.
Dia mengakui tak etis istri pejabat negara memamerkan kekayaan di dunia maya. "Harusnya sih enggak," ujar dia.
Proses klarifikasi ini sebagai buntut perilaku sang istri Sudarman, Vidya Piscarista yang kerap pamer harta di media sosial Instagram. Tak hanya pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa di sosial medianya. Namun belakangan diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Ali mengatakan, klarifikasi harta kekayaan merupakan kewenangan tim dari tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Menurut Ali, pemanggilan terhadap Sudarman akan dilakukan setelah tim LHKPN KPK terlebih dahulu memeriksa harta yang disampaikan Sudarman dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
"Jadi klarifikasi dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian klarifikasi, crosscheck data dari tim LHKPN," kata Ali.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya