Usai Kalah Pilkada, Bupati Jember Dikabarkan Mutasi Sejumlah Pejabat
Merdeka.com - Kontroversi kembali disulut oleh Bupati Jember, dr Faida. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember dikabarkan diganti oleh Faida dengan pejabat lain yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Langkah itu dilakukan Faida pasca kalah dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Salah satu pejabat yang kabarnya diganti adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano.Saat dikonfirmasi, Mirfano membenarkan kabar tersebut, meski ia belum lihat langsung SK pergantiannya.
"Ya benar, tadi malam saya di WA ibu (Bupati). Isinya, akan ada SK untuk Pak Mir (Mirfano). Tapi saya juga belum lihat pasti SK-nya seperti apa, dijadikan apa," tutur Mirfano saat dikonfirmasi pada Rabu (30/12) pagi.
Selain Mirfano, terdapat sejumlah pejabat lain setingkat Kepala Dinas, yang diganti oleh bupati Faida. Saat ini, Mirfano sedang mendata siapa saja yang diganti tersebut.
"Sejauh sudah ada lebih dari lima pejabat yang diganti. Cuma saya belum lihat langsung SK-nya, hanya dilapori dari WhatsApp Grup," tutur ASN tertinggi di Pemkab Jember ini.
Hasil pendataan ini, nantinya akan dilaporkan langsung oleh Mirfano bersama Wakil Bupati, Abdul Muqit Arief, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kebetulan, Rabu (30/12) ini, Khofifah dijadwalkan mengunjungi Jember untuk meresmikan rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Khofifah datang ke Jember bersama dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya.
Sesuai aturan yang berlaku, lanjut Mirfano, pergantian Sekda untuk tingkat kabupaten/kota, semestinya harus mendapat persetujuan dari gubernur. Namun, ia belum mengetahui, apakah pencopotan dirinya itu sudah mendapat persetujuan dari gubernur.
"Karena itu, hari ini akan kita laporkan langsung kepada gubernur. Saya akan menghadap bersama Pak Wabup," papar Mirfano.
©2020 Merdeka.com/istimewaMirfano juga akan melaporkan masalah pergantian pejabat ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sebab, sebelumnya Mendagri Tito sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang seluruh kepala daerah yang menggelar Pilkada, melakukan mutasi pergantian pejabat. Larangan pergantian pejabat tersebut berlaku sampai dilantiknya kepala daerah yang baru.
"Kan di surat itu, disebutkan larangan mengganti. Tidak dirinci apakah definitif atau Plt. Jadi sebenarnya dilarang semua. Ya sebaiknya perintah Mendagri itu harus dipatuhi oleh bupati," papar Mirfano.
Pagi ini, Mirfano selaku Sekda bersama Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, mengumpulkan seluruh pejabat tinggi Pemkab Jember, di aula kantor Pemkab. Mereka diminta menghadiri apel yang menyatakan kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap ketentuan perundang-undangan. Tidak ada nama bupati Faida dalam undangan resmi yang dikirimkan oleh Sekda Jember tersebut.
??Diganti Karena Wawancara di Media
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, total terdapat 13 pejabat Pemkab Jember yang diganti oleh Faida dengan pejabat lain dengan status Plt. Selain Sekda, semua pejabat yang diganti adalah Kepala Dinas dan Kepala Bagian di kantor Pemkab Jember.
Yang menarik, salah satu pejabat yang diganti Eko Heru Sunarso, yang dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kepala DPMD). Dalam surat yang ditandatangani bupati Faida pada 29 Desember 2020 itu tertera jelas, alasan Faida mencopot Eko Heru Sunarso. Yakni karena memberikan wawancara yang dimuat di 2 media online.
Isi pernyataan Heru di dua berita tersebut seputar kebijakan Satu Desa Satu Dosen (SDSD) yang sebelumnya menuai kritik dari DPRD Jember.
Pernyataan Heru dalam berita tersebut, dikabarkan membuat Faida tidak berkenan sehingga dianggap melanggar disiplin pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, bupati Jember, dr Faida yang dikonfirmasi oleh merdeka.com, belum merespon.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaJalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca Selengkapnya