Usai diperiksa KPK, direksi PT Adhi Karya bungkam
Merdeka.com - Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat akan dicegat wartawan di depan pintu keluar, Bagus memilih bungkam.
Pantauan merdeka.com Selasa (25/9), Bagus yang mengenakan kemeja garis-garis hitam putih, meninggalkan keluar gedung KPK pada pukul 15.30 WIB. Dia tampak bersama dua orang kuasa hukumnya.
Saat dimintai keterangan oleh para wartawan, Bagus langsung menghindar dan berlari ke sebuah mobil Kijang Innova berwarna coklat muda yang sudah menunggu di pinggir jalan.
Dalam jadwal pemeriksaan yang terpampang di papan pengumuman, pemeriksaan untuk Direksi PT Adhi Karya memang tidak tercantum. Sebelumnya, Bagus juga sudah pernah dipanggil KPK pada Senin (17/9) lalu terkait dengan kasus Hambalang.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa belasan saksi semenjak ditetapkannya kasus Hambalang ke penyidikan. KPK menemukan dugaan mark up dalam proyek pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pengadaan tersebut dibiayai secara tahun jamak atau multi years dengan total sebesar Rp 2,5 triliun. KPK telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemenpora. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Kemenpora ini disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya