Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Urgensi Desakan Pembentukan Kabupaten Baru Bekasi Utara

Urgensi Desakan Pembentukan Kabupaten Baru Bekasi Utara Jalan tol di Bekasi. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Masyarakat yang tergabung dalam Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) mendorong pemekaran wilayah daerah setempat. Upaya pemekaran ini dilakukan dengan berbagai alasan.

"Ini karena keluh kesah tokoh agama, masyarakat dan pengusaha. Kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan, yang selatan luar biasa sejahtera, yang utara luar biasa kurangnya," kata Pembina P3KB Muhiddin Kamal Nawawi, Kamis (22/12).

Dia mengatakan, saat ini berbagai kajian masih terus dipersiapkan untuk merealisasikan Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Kabupaten Bekasi Utara. Salah satu tahapan yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni membentuk kelompok kerja.

"Saya harap ini bisa terwujud, karena perjuangan kami tokoh masyarakat sudah sejak lima bupati sebelumnya. Kami enggak ada keinginan apa-apa selain agar masyarakat lebih sejahtera. Sudah 22 tahun kami menunggu," ungkapnya.

Ketua PKBU Syamsuri mengatakan, DOB Kabupaten Bekasi Utara rencananya akan memiliki 13 kecamatan. Yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi dan Sukatani.

"Sementara ini memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, nama DOB-nya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 kecamatan di sana, tapi dari hasil pertemuan ini nanti akan di-update lagi, akan dibuat kajiannya lagi," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemekaran wilayah diperlukan demi efektifitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan dan untuk menjawab permasalahan.

"Karena wilayah Kabupaten Bekasi ini sangat luas. Jadi ada banyak pihak yang menilai terdapat ketimpangan antara pembangunan di wilayah utara dan selatan," katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Dani, mendorong para inisiator pemekaran wilayah agar membentuk kelompok kerja untuk membuat kajian kapasitas daerah (Kapasda), serta melakukan musyawarah desa.

"Hasil berita acara musdes juga harus lengkap, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk pemekaran dan ketiga menyetujui nama daerah otonomi barunya," ungkapnya.

Dani mengharapkan hasil Kapasda dan musdes segera rampung agar secepatnya bisa disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

"Kajian yang dulu harus dibuat lagi karena kondisi sekarang dengan kondisi tahun 2008 sudah berubah semua. Kita targetkan April 2023 masuk paripurna agar bisa keluar surat keputusan bersama bupati dan DPRD terkait usulan pemekaran wilayah ini," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS

Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan
Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan

Kombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya