Unhas cari rektor baru untuk periode 2018-2022, ini prosesnya
Merdeka.com - Masa jabatan Prof Dr Dwi Aries Tina Pulubuhu selaku rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar periode 2014-2018 sebentar lagi akan berakhir. Unhas kini siap-siap calon rektor baru periode 2018-2022.
Adapun tahapan pemilihan rektor yang sebentar lagi ditinggalkan oleh adik ipar Wapres Jusuf Kalla itu, Kepala Humas Unhas, Dr Ishaq Rahman meliputi tiga tahapan. Waktu pendaftaran yang akan dimulai 28 Agustus 2017-20 Oktober 2017.
Pertama, tahap penjaringan dilaksanakan oleh panitia pemilihan bentukan MWA untuk menjaring sebanyak mungkin figur-figur potensial dan berkualitas yang memiliki visi dan misi mengembangkan Universitas Hasanuddin, sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan. Penjaringannya akan dimulai 30 Oktober 2017-15 Desember 2017.
"Nama-nama yang terjaring dalam tahapan ini akan diserahkan kepada Senat Akademik," kata Ishaq Rahman di Makassar, Rabu, (16/8).
Tahap kedua, penyaringan dilaksanakan senat akademik Unhas dalam forum rapat paripurna khusus. Penyaringan akan digelar pada 2 Januari 2018-28 Februari 2018.
Dalam tahapan ini, setiap calon Rektor akan memaparkan visi, misi dan nilai kepemimpinan, upaya-upaya strategis untuk mewujudkan reputasi Unhas dalam lingkup nasional, regional dan global, serta langkah-langkah implementasi sebagai penjabaran dari Rencana Pengembangan Unhas 2030.
Senat Akademik kemudian memilih tiga nama dengan suara terbanyak untuk dikirimkan kepada MWA.
Lalu tahap terakhir, tahap pemilihan dan pengesahan dilaksanakan oleh MWA setelah menerima usulan nama-nama calon rektor dari senat akademik. Para calon rektor untuk melakukan penajaman visi, misi, nilai kepemimpinan, dan langka strategis untuk mencapai Rencana Pengembangan Jangka Panjang Unhas.
Selanjutnya, MWA akan mengambil keputusan untuk memilih Rektor Periode 2018 – 2022, dengan metode pengambilan keputusan musyawarah untuk mufakat (aklamasi) atau pemungutan suara. Pemilihan rektor paling lambat diadakan pada tanggal 13 April 2018.
"Setelah mendapatkan 3 calon rektor Unhas, Majelis Wali Amanah (MWA) akan melakukan musyawarah dengan aklamasi untuk memilih Rektor Unhas. Jika tidak aklamasi, maka akan dilakukan pemungutan suara (voting). Dalam sistem voting ini Menteri memiliki hak suara sebesar 35%," kata Ishaq Rahman.
Ditambahkan, terdapat beberapa perubahan mendasar dalam tata kelola Unhas sebagai PTN Badan Hukum, antara lain hadirnya Majelis Wali Amanat (MWA), yang memiliki tugas dan kewenangan termasuk 'mengangkat dan memberhentikan Rektor' (Pasal 18 ayat (1) point f Statuta Unhas).
Berkaitan dengan hal tersebut, Pasal 25 ayat (3) Statuta Unhas juga mengatur bahwa 'masa jabatan Rektor adalah 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan'.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya sudah ada 16 nama terjaring sebagai bakal calon Rektor Universitas Pancasila.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaSejumlah rektor paparkan berbagai keberhasilan yang telah diraih pemerintahan Jokowi selama 9 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaJabatannya sebagai rektor berakhir pada 31 Januari 2024 .Ia hanya punya satu motor seharga Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaBabak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaSejumlah alumni ITS mengungkap kepribadian Bambang Pramujati.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaProf Dr Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS).
Baca Selengkapnya