Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unhas cari rektor baru untuk periode 2018-2022, ini prosesnya

Unhas cari rektor baru untuk periode 2018-2022, ini prosesnya Pekan Pendidikan dan Kebudayaan di Lippo Mall Puri. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Masa jabatan Prof Dr Dwi Aries Tina Pulubuhu selaku rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar periode 2014-2018 sebentar lagi akan berakhir. Unhas kini siap-siap calon rektor baru periode 2018-2022.

Adapun tahapan pemilihan rektor yang sebentar lagi ditinggalkan oleh adik ipar Wapres Jusuf Kalla itu, Kepala Humas Unhas, Dr Ishaq Rahman meliputi tiga tahapan. Waktu pendaftaran yang akan dimulai 28 Agustus 2017-20 Oktober 2017.

Pertama, tahap penjaringan dilaksanakan oleh panitia pemilihan bentukan MWA untuk menjaring sebanyak mungkin figur-figur potensial dan berkualitas yang memiliki visi dan misi mengembangkan Universitas Hasanuddin, sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan. Penjaringannya akan dimulai 30 Oktober 2017-15 Desember 2017.

"Nama-nama yang terjaring dalam tahapan ini akan diserahkan kepada Senat Akademik," kata Ishaq Rahman di Makassar, Rabu, (16/8).

Tahap kedua, penyaringan dilaksanakan senat akademik Unhas dalam forum rapat paripurna khusus. Penyaringan akan digelar pada 2 Januari 2018-28 Februari 2018.

Dalam tahapan ini, setiap calon Rektor akan memaparkan visi, misi dan nilai kepemimpinan, upaya-upaya strategis untuk mewujudkan reputasi Unhas dalam lingkup nasional, regional dan global, serta langkah-langkah implementasi sebagai penjabaran dari Rencana Pengembangan Unhas 2030.

Senat Akademik kemudian memilih tiga nama dengan suara terbanyak untuk dikirimkan kepada MWA.

Lalu tahap terakhir, tahap pemilihan dan pengesahan dilaksanakan oleh MWA setelah menerima usulan nama-nama calon rektor dari senat akademik. Para calon rektor untuk melakukan penajaman visi, misi, nilai kepemimpinan, dan langka strategis untuk mencapai Rencana Pengembangan Jangka Panjang Unhas.

Selanjutnya, MWA akan mengambil keputusan untuk memilih Rektor Periode 2018 – 2022, dengan metode pengambilan keputusan musyawarah untuk mufakat (aklamasi) atau pemungutan suara. Pemilihan rektor paling lambat diadakan pada tanggal 13 April 2018.

"Setelah mendapatkan 3 calon rektor Unhas, Majelis Wali Amanah (MWA) akan melakukan musyawarah dengan aklamasi untuk memilih Rektor Unhas. Jika tidak aklamasi, maka akan dilakukan pemungutan suara (voting). Dalam sistem voting ini Menteri memiliki hak suara sebesar 35%," kata Ishaq Rahman.

Ditambahkan, terdapat beberapa perubahan mendasar dalam tata kelola Unhas sebagai PTN Badan Hukum, antara lain hadirnya Majelis Wali Amanat (MWA), yang memiliki tugas dan kewenangan termasuk 'mengangkat dan memberhentikan Rektor' (Pasal 18 ayat (1) point f Statuta Unhas).

Berkaitan dengan hal tersebut, Pasal 25 ayat (3) Statuta Unhas juga mengatur bahwa 'masa jabatan Rektor adalah 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan'. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP