Ulama prihatin banyak pasangan kumpul kebo
Merdeka.com - Gaya hidup free sex atau kumpul kebo berkembang pesat, dampaknya semakin banyak masalah hamil di luar nikah hingga berujung menggugurkan jabang bayi. Hal itu membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara Abdullah Syah prihatin, karena rakyat Indonesia masih menganut adat ketimuran.
"Jika dari praktik kumpul kebo itu melahirkan anak, bagaimana status hukum dari anak tersebut karena kedua orang tuanya tidak menikah dan diatur dalam UU Perkawinan," ujar Abdullah seperti dilansir Antara di Medan, Jumat (29/3).
Menurut Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara ini, pelaku kumpul kebo harus dihukum berat untuk menimbulkan efek jera. "Sehingga pelaku perbuatan yang tercela dan sangat memalukan itu diharapkan bisa menjadi jera dan tidak mengulangi lagi kesalahan tersebut," kata Abdullah.
Dia mengatakan kumpul kebo bukan hanya dilarang Undang-undang, tetapi melanggar ketentuan Islam. Abdullah mendukung perkara kumpul kebo masuk Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mempidanakan pelakunya.
"Perbuatan kumpul kebo itu, juga meresahkan masyarakat, dan harus dilarang dan tidak dibenarkan tinggal di suatu daerah," ujarnya.
Abdullah berharap dengan ada sanksi hukum, maka tak ada lagi orang yang mau hidup serumah tanpa ikatan pernikahan. Dia menegaskan, pemerintah dan masyarakat ikut bertanggung jawab dalam menyadarkan pelaku kumpul kebo, praktik seksual menyimpang dan zina.
Pasal 485 Rancangan KUHP menyebutkan orang yang hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan sah bisa dipenjara paling lama 1 tahun atau denda Rp 30 juta.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.
Baca SelengkapnyaTanpa kenekatan mereka berdua, tidak akan lahir bapak proklamator Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Baca SelengkapnyaKembali bertemu sahabat lama setelah sekian tahun berpisah tentu menyisakan kerinduan yang mendalam.
Baca SelengkapnyaDi balik kemeriahan pesta, manisnya kue, dan hadiah-hadiah yang diterima, terdapat pemberian yang lebih bermakna dalam bentuk ucapan ulang tahun.
Baca SelengkapnyaMakam para ulama ini terletak di pemakaman umum desa.
Baca SelengkapnyaTak sekedar dipakai di kepala, siger sebagai hiasan pengantin perempuan punya banyak makna.
Baca SelengkapnyaIndonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca Selengkapnya