Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulama NU Jatim Minta Polemik Ucapkan Selamat Natal Disudahi

Ulama NU Jatim Minta Polemik Ucapkan Selamat Natal Disudahi PWNU Jatim Minta Polemik Mengucapkan Selamat Hari Natal Disudahi. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim meminta agar polemik pengucapan selamat natal disudahi. Sebab, ulama PWNU Jatim menilai jika polemik itu selalu muncul dan tak pernah selesai setiap tahun.

Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH. Abdul Matin Djawahir mengatakan, penyampaian kalimat ucapan selamat natal pada umat kristiani sejak dulu tidak ada selesainya. Pihaknya pun menilai, jika hal itu memang terjadi karena adanya perbedaan pendapat di antara para ulama.

"Sejak dulu sudah tidak ada selesainya. Ini terdapat perbedaan antar ulama. Ada yang tidak boleh. Ada yang mengatakan boleh," ujarnya di Kantor PWNU Jatim, Selasa (24/12).

Abdul Matin menambahkan, demi menjaga ukhuwah, hal semacam ini seharusnya tidak perlu dipertentangkan. Sebab, ia menilai pengucapan kata selamat natal dianggap tidak akan merusak iman.

"Tidak boleh ya terserah, kalau yang perlu bupati, gubernur silakan. Bukan berarti merusak iman kita. Akan tetapi Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi Islam," tegasnya.

Ia menambahkan, menjaga persatuan dan kesatuan lebih diutamakan selama tidak menyentuh kerusakan akidah. Jikalau ada pendapat yang berbeda, pihaknya pun tidak mempersoalkannya. Namun ia menekankan, meski tidak harus sama (perbedaan pendapat) yang jelas pihaknya tetap mengedepankan keutuhan Islam dan NKRI.

"Rasul bersabda barang siapa menyakiti orang Islam maka sungguh menyakiti saya (Rasul). Bagi siapa yang menyakiti saya (Rasul) maka menyakiti Allah. Barang siapa yang menyakiti non Islam yang tidak menyakiti Islam maka saya (Rasul) musuhnya. Besok saya (Rasul) musuhi di hari kiamat," tegasnya.

Terkait dengan perbedaan ini, sikap PWNU Jatim secara tegas mengatakan, bahwa mengucapkan selamat natal kepada non muslim itu hukumnya khilafiyah.

"Yang berarti boleh ada boleh tidak. Yang boleh berkeyakinan boleh silakan. Bagi yang tidak ya tidak. Kalau tidak punya kepentingan apa-apa ya diam saja," tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh KH. M. Nuruddin A. Rahman, Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim. Ia menyatakan, kehidupan agama di Jatim aman, lancar saja.

"Saya berharap ke depan pelaksanaan kehidupan agama dijaga sesuai ukhuwah. Barang kali ke depan perlu duduk bersama menyikapi persoalan ini," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP