Ulama di Surabaya bakal masif berdakwah bahaya miras
Merdeka.com - Maraknya warga yang tewas karena minuman keras (miras) oplosan menjadi atensi Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pada Rabu (25/4), Kombes Pol Rudi Setiawan. Kapolrestabes Surabaya, mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk 'memerangi' peredaran miras.
Selain Forkopimda, Rudi juga mengundang sejumlah ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umam Beragama (FKUB). Termasuk juga sejumlah pimpinan media massa di Surabaya.
"Nanti kita akan membahas dengan MUI dan ulama, kita akan secara masif memberikan dakwah-dakwah di masjid-masjid, menolak dan menyatakan itu (miras) sebagai barang haram dan tidak bisa dikonsumsi," terang Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4).
Namun, sebelum menggelar pertemuan bersama Forkopimda, pihak Polrestabes Surabaya terlebih dahulu menggelar pemusnahan 21 ribu botol miras hasil operasi selama 10 hari sejak 12 April lalu.
Tak hanya memusnahkan ribuan botol miras, polisi juga memusnahkan 507,92 gram sabu, 48,98 gram tembakau Gorila, dan 35 ribu butir obat keras di halaman Mapolrestabes Surabaya.
"Mari kita sama-sama menghentikan peredaran miras oplosan dan ilegal. Mari kita perangi bersama-sama, tumbuhkan daya tangkal supaya masyarakat kita tidak menyelesaikan persoalannya melalui minuman-minuman keras," imbaunya.
"Dan totalitas secara bersama-sama, kita bekerjasama untuk Surabaya bebas miras ilegal, bebas miras oplosan." sambungnya.
Seperti diketahui, sejak 20 April lalu hingga hari ini, tercatat sudah ada belasan warga meninggal karena miras oplosan. Sisanya masih menjalani perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya.
"Dalam masalah peredaran miras ilegal dan oplosan, kita ketahui belakangan ini telah menelan beberapa korban," katanya.
Rudi juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas toko-toko kimia yang menyalahi aturan dengan menjual alkohol secara sembarangan. "Ini sangat miris sekali, begitu mudahnya mendapatkan alkohol. Itu kemudian ya dijadikan seperti ini (miras oplosan)," katanya menyayangkan.
Padahal, Dinas Perdagangan dan Balai POM, memiliki aturan atau SOP soal aturan memperdagangkan alkohol secara bebas ke masyarakat. "Kalau terjadi pelanggaran kepada toko tersebut, kita akan lakukan tindakan hukum. Termasuk juga anggota kami, tadi kita juga sudah sepakat dengan Pak Danrem, anggota TNI, anggota Polri yang menjadi backing, semua kita tindak," tegasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Makam para ulama ini terletak di pemakaman umum desa.
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang doa mimpi buruk sesuai syariat Islam dan cara menyikapinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah warga menyeberangi sungai membawa jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaHujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat setempat menganggap sosoknya seperti "damar" atau lentera yang menerangi dalam gelap
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaKala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Baca Selengkapnya