Ulah para koruptor mendadak sakit ketika hadapi persidangan
Merdeka.com - Beberapa kasus korupsi telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, ada saja sesuatu yang membuat persidangan yang telah dijadwalkan jauh hari itu batal.
Para terdakwa kasus korupsi ini tida-tiba jatuh sakit. Mereka beralasan tidak dapat hadir atau tidak mampu menghadapi persidangan.
Di antaranya, saat sidang dakwaan Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Majelis Hakim menunda persidangan akibat sutan mengeluhkan tidak enak badan.
"Kami tidak dapat menghadirkan Sutan Bhatoegana karena dia sakit. Ini ada surat keterangan dari dokter Rutan KPK," kata salah satu JPU dalam persidangan beberapa bulan lalu.
Peristiwa serupa kembali terjadi, sidang perkara suap jual beli gas Bangkalan dengan terdakwa Fuad Amin Imron. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ditunda lantaran penyakit yang diderita Fuad Amin kambuh.
"Rencananya hari ini mendengarkan keterangan bapak ibu sekalian, tapi ternyata tadi setelah terdakwa dijemput petugas dari jaksa KPK ternyata terdakwa dalam kondisi sakit," kata Hakim Ketua, Moch Muchlis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menanggapi penundaan sidang lanjutan bekas Bupati Bangkalan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung mengaku menyesalkan sikap Fuad Amin yang menghindar dari sidang dengan dalil menderita sakit. Terlebih, dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan beberapa saksi dari Bangkalan, Jawa Timur.
Tak hanya itu, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk OC Kaligis juga terpaksa diskors. Hal itu lantaran pengacara kondang tersebut mendadak kambuh penyakitnya.
"Tadi pagi sudah kita jemput ke Rutan Guntur, yang bersangkutan menyatakan sakit. Ketika menyatakan sakit, tersangka menolak diperiksa dokter KPK," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanuddin.
Ada-ada saja memang ulah para pelaku korupsi ini. Mereka yang sebelumnya segar bugar, bisa dengan tiba-tiba mengeluhkan sakit ketika akan menghadapi persidangan.
Masyarakat banyak menaruh curiga sakit yang mereka derita ini hanya dibuat-buat. Namun, ada juga sebagian yang menilai memang usia uzur membuat rentan kesehatannya akibat mendekam di tahanan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPrabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya