Ujian Psikotes Capim KPK Berlangsung 6 Jam, Pansel Harap Peserta Lolos di Atas 50
Merdeka.com - Para peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani tes tulis di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta Selatan. Para peserta ini akan menjalani tes selama enam jam, termasuk tes kejiwaan dan kepribadian.
"Iya enam jam. Jadi sudah kita sampaikan ada tes kejiwaan dan tes kepribadian," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, Minggu (28/7).
Yenti mengatakan, dari lembar soal tes kepribadian, para peserta diwajibkan untuk mengisi semua pertanyaan. Namun untuk tes tulis lainnya, peserta diperbolehkan tidak menjawab soal.
"Ada lembar-lembar yang boleh diisi semuanya, boleh juga 10 karena menurut perhitungan, yang (mampu) mengisi semuanya hanya Albert Einstein saja. Tapi kalau tes kepribadian semua harus diisi," jelasnya.
Jumlah peserta yang lolos sampai tahap tes tulis ini sebanyak 104 orang. Yenti mengatakan hasil penyaringan tes tulis tak ditargetkan berapa peserta. Hal itu tergantung skor masing-masing.
"Ini tergantung hasilnya. Enggak ada target. Tapi semoga kita dapat cukup karena kan ini masih berapa tahap. Semoga dapat ya, saya berharap semoga bisa di atas 50 orang," jelasnya.
Setelah tes tulis, para peserta akan mengikuti rangakaian tes selanjutnya yaitu profile assessment, tes wawanacara, tes kesehatan jasmani, dan beberapa tes lainnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca Selengkapnya